www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
15:44 WIB - Evaluasi Penempatan Guru di Kampar, Bupati Ingin Kinerja dan Proses Belajar Lebih Optimal | 15:31 WIB - Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.698,50 per Kg | 15:20 WIB - Sharm el-Sheikh Peace Summit: Trump dan Pemimpin Dunia Tandatangani Kesepakatan Bersejarah | 14:53 WIB - Jerat Hukum Oligarki Migas: Kerry Riza Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun Lewat Proyek Pertamina | 14:52 WIB - Rp3 Miliar untuk Riau: PTPN IV Regional III Buktikan Komitmen Pemberdayaan dan Keberlanjutan | 14:50 WIB - Cabai Bukittinggi Masih Mahal, Pasar Pekanbaru Bergantung pada Pasokan dari Pulau Jawa
 
Pembatasan Konsumsi BBM, Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Pakai Pertalite
Senin, 10-06-2024 - 09:48:09 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah masih memproses revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 mengenai pembatasan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Namun berdasarkan bocorannya, kreteria kendaraan yang nantinya dapat mengkonsumsi BBM RON 90 tesebut akan diatur bedasarkan cc kendaraan atau kubikasi, dan pemanfaatannya.

"Jadi satu cc-nya, kemudian pemanfaatannya, pemanfaatannya untuk siapa untuk kepentingan siapa, misalnya untuk yang terkait dengan usaha kecil, pertanian, perkebunan," katanya, Jumat (7/6/2024).

Hanyas aja Arifin belum dapat bicara lebih jauh mengenai kriteria kendaraan yang bisa mengkonsumsi Pertalite, termasuk batas cc-nya.

Dirinya hanya mengatakan, revisi aturan tersebut masih menunggu keputusan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Kan nunggu yang tiga ini dulu, BUMN, Keuangan, ESDM, Perekonomian baru masuk untuk menentukan siapa yang masih bisa dapat," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati menyatakan revisi aturan dimaksud jadi krusial untuk merinci klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, aturan pembatasan konsumsi BBM hanya berlaku secara jelas untuk penggunaan Solar. Dengan revisi ini, diharapkan dapat mengklarifikasi tipe konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

"Pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres. Di dalam Perpres ini nantinya akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya," jelas Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022. Aturan ini dinilai penting untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tak melampaui kuota yang ditetapkan APBN.

"Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah terbit revisi Perpresnya, kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan Pertalite," ucapnya, seperti yang dilansir dari kompas.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Pembatasan Konsumsi BBM, Ini Bocoran Kendaraan yang Boleh Pakai Pertalite
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved