www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Masjid Raya Annur Riau Gelar Tabligh Akbar “Risalah Al-Azhar”, Hadirkan UAS dan Tuan Guru Bajang | 15:51 WIB - Bupati Rohil Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Bangko, Siapkan Relokasi dan Normalisasi Sungai | 15:44 WIB - Evaluasi Penempatan Guru di Kampar, Bupati Ingin Kinerja dan Proses Belajar Lebih Optimal | 15:31 WIB - Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.698,50 per Kg | 15:20 WIB - Sharm el-Sheikh Peace Summit: Trump dan Pemimpin Dunia Tandatangani Kesepakatan Bersejarah | 14:53 WIB - Jerat Hukum Oligarki Migas: Kerry Riza Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun Lewat Proyek Pertamina
 
Data OJK: 47 Persen Guru di Indonesia Terlilit Pinjol Ilegal, Kenapa?
Jumat, 24-05-2024 - 08:30:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA- Survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa sebagian besar guru di Indonesia terlilit pinjol. Salah satu penyebabnya adalah perilaku konsumtif.

Berdasarkan data dari OJK, persentase guru di Indonesia yang menjadi korban pinjaman online ilegal mencapai 47%. Melihat tingginya angka tersebut, sebagian orang penasaran apa alasan guru terjerat utang online.

Berdasarkan keterangan dari Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi perilaku konsumtif dari para guru tersebut menjadi alasan utama mereka menggunakan pinjol.

“Ini sudah banyak kebutuhan pun konsumtif, seperti itu mulailah mereka terjerat pinjol-pinjol ilegal,” ujarnya.

Kiki mengatakan bahwa sebenarnya para guru sudah memiliki pemahaman mengenai ancaman digital, namun belum sepenuhnya terliterasi

"Karena itu, kita terpanggil untuk bagaimana kita merangkul guru-guru ini. Kita didik satu guru, satu kelas, satu sekolah akan menjadi well-literated," kata Kiki.

Untuk mengurangi risiko dari hal tersebut, OJK mengadakan edukasi keuangan bagi guru Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), yakni acara Training of Trainers bagi guru dengan tema "Guru Cerdas Keuangan, Wujudkan Masa Depan Sejahtera." Ini diadakan sekaligus memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Selain itu, beberapa guru membagikan pengalaman "pahit" mereka atas produk jasa keuangan ilegal secara langsung. Salah satunya, Arlin, yang suatu hari mendapatkan telepon saat sedang mengajar yang menyebut ia telah mendaftarkan asuransi kesehatan.

Pihak yang menelepon itu menyebutkan data-data Arlin dengan lengkap. Ia lantas meminta untuk dibatalkan karena sudah memiliki asuransi. Tetapi pembatalan tidak pernah dilakukan dan Arlin menerima tagihan sampai Rp3 juta.

Karena tidak mau membayar, ia diteror melalui pemanggilan di handphone. Arlin sampai mengganti nomor namun tetap mendapat terror.

Bahkan pihak yang menagih sampai mendatangi sekolah tempat Arlin mengajar. Pada akhirnya, karena sudah ditekan dari berbagai pihak, ia akhirnya membayar tagihan yang tidak pernah ia lakukan itu.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Data OJK: 47 Persen Guru di Indonesia Terlilit Pinjol Ilegal, Kenapa?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved