www.riau12.com
Selasa, 14-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Masjid Raya Annur Riau Gelar Tabligh Akbar “Risalah Al-Azhar”, Hadirkan UAS dan Tuan Guru Bajang | 15:51 WIB - Bupati Rohil Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Bangko, Siapkan Relokasi dan Normalisasi Sungai | 15:44 WIB - Evaluasi Penempatan Guru di Kampar, Bupati Ingin Kinerja dan Proses Belajar Lebih Optimal | 15:31 WIB - Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Capai Rp3.698,50 per Kg | 15:20 WIB - Sharm el-Sheikh Peace Summit: Trump dan Pemimpin Dunia Tandatangani Kesepakatan Bersejarah | 14:53 WIB - Jerat Hukum Oligarki Migas: Kerry Riza Didakwa Perkaya Diri Rp3 Triliun Lewat Proyek Pertamina
 
Isu SPPD Fiktif, SF Haryanto: Itu Naskah, Kita Perintahkan semua OPD Kembalikan Uang Negara
Selasa, 21-05-2024 - 14:56:11 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Menanggapi banyaknya informasi yang menyebutkan sejumlah temuan BPK di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau, Penjabat (Pj) Gubernur Riau langsung menggelar rapat, Selasa (21/5/2024).

Rapat Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemprov Riau itu digelar secara tertutup di Ruang Rapat Melati Gedung Gubernur Riau. Dihadiri seluruh pejabat tinggi pratama (PTP).

Usai rapat, Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto menyebutkan informasi yang beredar di sosial media tersebut masih berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).

"Tadi kita sudah rapat. Yang beredar itu kan baru naskah, jadi jangan langsung divonis temuan, baru naskah itu," kata Pj Gubri SF Hariyanto.

Disinggung mengenai tindakan yang akan dilakukan Pemprov Riau jika ditemukan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, SF Hariyanto memastikan hal tersebut tidak akan terjadi.

"Tidak ada lah, tak ada itu. Kita sudah perintahkan semua OPD untuk setor. Setor kembalikan ke negara," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Inspektorat Provinsi Riau menanggapi informasi yang beredar terkait indikasi perjalanan dinas fiktif di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah.

Kepala Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan mengatakan hal itu tidak seperti yang diinformasi sebelumnya.

"Perlu saya luruskan, yang diinformasikan tersebut baru berupa Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) yang masih dalam tahap klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Dalam tahap itu, sangat memungkinkan, melengkapi kekurangan administrasi seperti yang diinfokan BPK,” paparnya.

Ia menambahkan, pada dasarnya dokumen yang menjadi dasar pemberitaan adalah SPPD yang berhubungan dengan perjalanan keluar provinsi yang masih perlu dikonfirmasi.(***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Isu SPPD Fiktif, SF Haryanto: Itu Naskah, Kita Perintahkan semua OPD Kembalikan Uang Negara
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved