www.riau12.com
Minggu, 05-Mei-2024 | Jam Digital
14:04 WIB - Puluhan Tenda Pengungsi Rohingya Hiasi Trotoar Jalan di Pekanbaru | 13:38 WIB - Tekan Angka Stunting , Kampar Berhasil Raih Piagam Penghargaan di Tingkat Provinsi Riau Tahun 2024 | 13:25 WIB - Efek Samping Vaksin Astra Zeneca, Dapat Membahayakan Kesehatan dan Keselamatan Nyawa? | 15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru
 
Sebanyak 500 Usaha Mikro Telah Ajukan Permohonan Subsidi Bunga Pinjaman Pemko Pekanbaru
Selasa, 05-03-2024 - 09:26:58 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Sebanyak 500 Usaha Mikro telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan subsidi bunga pinjaman dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Angka itu tercatat sejak awal tahun 2024 ini.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, Sarbaini mengatakan ratusan pelaku usaha mikro yang mengikuti program prioritas Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun itu telah mengajukan permohonan. Mereka yang mengajukan masih tahap verifikasi berkas untuk memastikan seluruh persyaratan dipenuhi.

"Proses verifikasi ini butuh waktu, karena perlu survei juga ke lapangan (lokasi usaha). Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas," ujar Sarbaini, Senin (4/3/2024).

Dikatakannya, setelah lulus verifikasi, pelaku usaha bersangkutan baru akan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman.

"Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kalau kita hanya sebatas merekomendasikan saja," sebutnya.

Menurutnya, verifikasi bank tentunya berlaku syarat dan ketentuan seperti BI Checking.

"Itu tentu tidak bisa dikabulkan (diberi pinjaman). Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga," ucapnya.

Jika dinyatakan memenuhi persyaratan, pihak BPR baru akan memberi pinjaman. Besaran pinjaman sendiri ditentukan oleh pihak bank.

"Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku usaha mikro cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman," jelasnya.

Seperti diketahui, di 2024 ini Pemko Pekanbaru kembali memberikan bantuan subsidi bunga pinjaman bank kepada pelaku usaha mikro untuk keperluan pengembangan usaha. Subsidi bunga pinjaman bank sendiri merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun.

Pada program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat. Nantinya bunga pinjaman 12 persen, seluruhnya ditanggung Pemko Pekanbaru.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Sebanyak 500 Usaha Mikro Telah Ajukan Permohonan Subsidi Bunga Pinjaman Pemko Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved