www.riau12.com
Jum'at, 26-April-2024 | Jam Digital
11:19 WIB - Dipersiapkan Jadi Duta Promosi Kampar, 24 Bujang dan Dara Ikuti Masa Karantina | 10:57 WIB - Timnas Indonesia Cetak Sejarah, Taklukan Korsel di Adu Penalti | 09:47 WIB - Berhadia 55 Juta, KPU Riau Buka Sayembara Pembuatan Maskot dan Jinggke Untuk Pilgubri: Catat Tanggal | 09:32 WIB - Berakhir Tragis, Pria Israel Terluka Usai Tendang Bendera Palestina | 08:44 WIB - Harga TBS Sawit Riau Mitra Swadaya Naik, Mitra Plasma Turun | 08:22 WIB - Harga Barang Keperluan Pokok Masih Cukup Tinggi, Bawang Merah Capai Rp.50.000 per Kilogram
 
WP di Pekanbaru Kini Bisa Bayarkan Kewajiban Gunakan e-Commerce
Selasa, 31-08-2021 - 18:00:34 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyebutkan, saat ini wajib pajak (WP) di Kota Bertuah sudah mulai aktif melakukan pembayaran pajak secara online melalui layanan elektronic commerce (e-commerce).

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, pembayaran pajak di e-commerce itu bisa diakses wajib pajak melalui Tokopedia, Shoppee, Gojek dan e-commerce lainnya.

Kata dia, pembayaran pajak juga sudah bisa dilakukan melalui aplikasi Go Pay. Dimana wajib pajak akan mendapat cash back sejumlah 20 persen dari total pajak yang dibayarkan.

"Meski ada cash back untuk wajib pajak, namun pajak yang disetorkan ke Bapenda tetap utuh 100 persen, karena program cash back itu merupakan prgram dari Gojek," kata Zulhelmi, Selasa (31/8).

Dengan adanya berbagai kemudahan, pria yang akrab disapa Ami ini berharap bisa memotivasi wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya secara tepat waktu.

"Ini juga berguna untuk mengurangi kerumunan warga saat melakukan pembayaran pajak secara manual," jelasnya.

Sementara khusus untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui sejumlah posko di pemukiman warga, disampaikan Ami akan tetap dibuka pihaknya hingga akhir Desember mendatang.

"Hal ini ditujukan agar pelayanan pajak betul-betul mudah dijangkau masyarakat dan tergerak untuk melunasi kewajibannya kepada negara," tutupnya.(R12/pku)




 
Berita Lainnya :
  • WP di Pekanbaru Kini Bisa Bayarkan Kewajiban Gunakan e-Commerce
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved