Dalami Kasus Korupsi BMSDA, Jaksa Jadwalkan Periksa Plt Sekda Inhil
Rabu, 30-09-2015 - 08:35:56 WIB
|
Ilustrasi
|
TEMBILAHAN, Riau12.com-Mendalami penyidikan kasus korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Kejaksaan Negeri Tembilahan menjadwalkan pemanggilan Plt Sekdakab Inhil, Fauzar.
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa melalui Kepala Seksi Intelijen, Novriansyah menyampaikan, saat ini penyidik terus mendalami dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Inhil dengan melakukan pemanggilan dan memintai keterangan pihak yang terkait.
"Untuk mendalaminya kami akan melakukan pemanggilan pihak terkait dalam kasus ini, termasuk mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air (dulu Dinas Pekerjaan Umum) yang saat ini menjabat Plt Sekdakab Inhil, keterangannya diperlukan guna mendalami kasus ini," ungkap Kepala Seksi Intelijen, Novriansyah kepada media, Selasa (29/9/15).
Untuk diketahui, sebelumnya pihak Kejari Tembilahan sudah menetapkan seorang diketahui pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air berinisial M sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan jalan dalam kota Tembilahan.
Penyidikan kasus ini terus dikembangkan dan tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.(r12/rtc)
Komentar Anda :