www.riau12.com
Jum'at, 29-Maret-2024 | Jam Digital
10:19 WIB - Pastikan Tak Ada Tunda Bayar, Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK | 10:14 WIB - Unik, Adidas Buat Sneakers Dari Kotak Sepatu | 10:09 WIB - Pemkab Kampar Gelar Rapat dengan SKK Migas dan KKKS, Bahas Pembangunan Bangkinang Riverside | 09:57 WIB - Sering Salah Tangkap, Intelijen Militer Israel Program Pengenalan Wajah Eksperimental di Gaza | 09:38 WIB - Pemprov Riau Akan Bangun Hotel di Kapasan Sipil Jakarta | 20:28 WIB - Hati-hati Pas Mudik, Berikut Daftar 48 Titik Rawan Kecelakaan di Riau
 
KPK tak Kunjung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Dugaan Suap Pengesahan APBD Riau
Selasa, 11-08-2015 - 08:53:29 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

JAKARTA, Riau12.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka baru dalam kasus suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau tahun anggaran 2015. Bukan hanya itu saja, komisi antiraswah tersebut juga terkesan menggantung status Gubri nonaktif Annas Maamum yang dijadikan tersangka akhir Desember 2014 lalu.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi membantah, informasi yang berkembang di Riau kalau hari ini akan ada penetapan tersangka baru dan status dua tersangka, yakni Gubri nonaktif Annas Maamun dan Ahmad Kurjauhari akan dilimpahkan kepenuntutan untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor.

"Tidak benar informasi itu, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangka baru dan berkas perkara kedua tersangka belum dilimpahkan kepenuntut umum," kata Johan Budi kepada riauterkinicom, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (10/8/15) yang dilansir riauterkini.com.

Johan juga menambahkan, pihak penyidik terus mendalami kasus suap tersebut. Apakah ada tersangka baru lagi melihat kasus tersebut melibatkan DPRD Riau periode 2009-2014.

"Tentu KPK akan menetapkan tersangka baru, kalau memiliki minimal dua alat bukti yang kuat. Karena KPK berpedoman pada alat bukti yang sah dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka," sebutnya.

Saat ditanya, apakah dalam waktu dekat KPK akan menetapkan tetsangka baru dan melimpahkan berkas perkara ke dua tersangka kepenuntutan. Johan enggan memberikan jawaban yang jelas.

"Saya tidak tahu, itu tergantung penyidik KPK. Kalau sudah memiliki dua alat bukti yang sah, tentu kita akan menetapkan tersangka baru," ungkapnya.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • KPK tak Kunjung Tetapkan Tersangka Baru Dalam Dugaan Suap Pengesahan APBD Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved