Akhirnya, Dua Begal Ganas Ini Mendekam di Polsek Bukit Raya
Rabu, 24-08-2016 - 07:02:47 WIB
 |
Pelaku berinisial Zn (19) dan Od (29) |
Riau12.com-PEKANBARU-Anggota opsnal saat berada di jalan Arifin Achmad Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai berhasil meringkus dua orang begal dengan modus menghentikan pengendara ditengah jalan berhasil mendekam di Polsek Bukit Raya, Senin (22/8/2016) malam. Pelaku berinisial Zn (19) dan Od (29).
Kedua pelaku yang berhasil merampas dua unit handpone milik korban Wimpy Ramadhan Ritonga (26) pada Rabu (17/8/2016) malam tidak dapat berkutik saat baranng bukti handpone milik korban ditemukan. Kepada petugas, kedua pelaku telah menjual satu unit handpone lainnya milik korban dengan seorang temannya berinisial PO.
"Kejadiannya di jalan Gulama Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, saat itu korban bersama pacarnya melintas dan dihadang oleh pelaku menggunakan kayu. Setelah berhenti, pelaku langsung merampas handpone korban dan pacarnya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (23/8/2016) siang.
Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Bukit Raya. Pelaku berinisial Zn merupakan warga jalan Arcis Kelurahan Delima Kecamatan Tampan dan Od (29) merupakan warga jalan Bhakti Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai.
"Keduanya kita jerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun, kini kita masih melakukan pengembangan dugaan adanya aksi pelaku," tutup Kanit.(r12/rp)
Komentar Anda :