www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - DPRD dan Pemkab Siak Sepakati Penataan Besar-Besaran SOTK, 26 Dinas Disederhanakan Jadi 12 Bidang | 15:52 WIB - Menteri Hukum RI Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum di Riau, Mahasiswa Jadi Laboratorium Praktik Hukum | 15:48 WIB - “Satu Dolar untuk Riau” KNPI Kritik Alokasi Blok Rokan yang Dinilai Tidak Adil | 15:42 WIB - Riau Resmikan 1.862 Pos Bantuan Hukum, Menkumham Apresiasi Langkah Gubernur Abdul Wahid | 15:38 WIB - 105 Pengemis, Gelandangan, dan ODGJ Terjaring Operasi AMAN Pekanbaru, Warga Diminta Tidak Memberi Uang | 15:36 WIB - Tengku Zulfan Kandidat Kuat Sekdakab Pelalawan, Pelantikan Defenitif Dijadwalkan Pekan Ini
 
PNS Rangkap Jabatan dan Bergaji Ganda di BUMD Dilidik Kejari Siak
Kamis, 28-07-2016 - 18:31:33 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK - Rangkap jabatan sebagai Komisaris dan Badan Pengawas dan bergaji ganda di perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dilakukan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, mulai menuai tanda tanya dikalangan masyarakat.

Kamis (28/71/6), menanggapi hal tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, melalui Kasi Intelijen Beny, mengatakan akan mempelajari dugaan adanya permasalahan tersebut dan apakah ada pelanggaran hukum yang terjadi, terutama pelanggaran hukum yang mengakibatkan kerugian negara.

"Mengenai adanya oknum PNS yang merangkap jabatan dan menerima gaji atau upah di BUMD, kita akan mempelajarinya terlebih dahulu, kita akan tanyatakan ke bagian hukum Pemkab Siak mengenai dasar hukum mereka (oknum PNS,red), dan kita tela'ah apakah ada pelanggaran hukum disana," terang Beny.

Adapun oknum PNS Pemkab Siak yang rangkap jabatan yakni, Sekda Siak T Said Hamzah, rangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai Komisaris, Kepala Bappeda Siak Yan Prana Jaya, rangkap jabatan sebagai Komisaris di PT Bumi Siak Pusako (BSP) sebagai Komisaris, Kepala DPPKAD Siak Said Arif Fadilah, rangkap jabatan di PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sebagai Komisaris.Selain itu, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak Nurmansyah, rangkap jabatan di PT Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) sebagai Komisaris, Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Siak Syafrilenti, rangkap jabatan di PT Siak Pertambangan Energi (SPE) sebagai Komisaris.

Asisten III Setda Siak Jamaludin, rangkap jabatan di PT Siak Pertambangan Energi (SPE) sebagai Komisaris, Kepala Disdukcapil Siak Rahmansyah, rangkap jabatan di PD Sarana Pembangunan Siak (SPS) sebagai Badan Pengawas, dan Kepala BPMP2T Hariyanto, rangkap jabatan di PD Sarana Pembangunan Siak (SPS) sebagai Badan Pengawas.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • PNS Rangkap Jabatan dan Bergaji Ganda di BUMD Dilidik Kejari Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved