www.riau12.com
Kamis, 16-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Rp50 Miliar untuk Infrastruktur: Pemkab Rohil Fokus Perkuat Akses Antarwilayah Tahun 2025 | 15:45 WIB - Polresta Pekanbaru Tetapkan FAS Tersangka Dugaan Persetubuhan dan Pelanggaran UU ITE | 15:36 WIB - Pajak BBM Riau Kalah dengan Kaltim, DPRD Tekan Pemerintah Segera Tindaklanjuti | 15:29 WIB - Digital Hoarding: Kebiasaan Menimbun Data yang Bisa Ganggu Produktivitas dan Kesehatan Mental | 15:16 WIB - DPRD Kuansing Sebut Keterlambatan SPMT Bentuk Pembangkangan Pemkab Terhadap Pusat | 15:02 WIB - Pembentukan Satgas Pengawasan RoRo Bengkalis Menuai Pro dan Kontra
 
Rusak Fasilitas Pemko, Satpol PP Segel Satu Kios di depan Mapolresta
Minggu, 06-09-2015 - 10:46:12 WIB
Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian tunjukkan satu kios yang disegel. Foto: Zulfahmi Adrian
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, melakukan tindakan tegas, dengan menyegel satu buah kios yang dianggap telah merusak fasilitas milik Pemerintah Kota Pekanbaru, Minggu (6/9/2015) dinihari.

Kios yang berada di depan Mapolresta Pekanbaru, atau tepatnya di depan Gelanggang Olahraga Basket (GOR)Jalan Ahmad Yani, terpaksa disegel karena telah merusak fasilitas yang dibangun oleh Pemerintah Kota.

Adapun bagian aset Pemko Pekanbaru yang telah dirusak oleh Pemilik Inisial DN, berupa kursi yang dibangun untuk masyarakat umum. Kursi tersebut oleh DN, dijadikan tempat berjualan dan dirubah menjadi etalase atau rak.

Menurut Keterangan Kasatpol PP Kota Pekanbaru kepada Riau12.com, Ahad (6/9) melalui pesan BBM nya, proses penyegelan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.30 Wib, Minggu dinihari.

"Selain telah merusak fasilitas umum, bangunan kios ini juga melanggar aturan, karena lokasi tersebut merupakan Daerah Median Jalan (DMJ)," ungkap Kasatpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Menurutnya, proses penyegelan terpaksa dilakukan, agar fasilitas Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut kembali pada fungsinya.

"Iya kita sudah berusaha menghubungi saudara DN, dari pukul 10.00 Wib pagi tadi, sampai sekarang tidak diangkat, sebelumnya kita juga sudah memberikan peringatan," tuturnya.

Zulfahmi juga berharap, agar masyarakat tidak lagi menggunakan tempat fasilitas umum, yang dibangun oleh Pemerintah untuk berjualan.(r12)



 
Berita Lainnya :
  • Rusak Fasilitas Pemko, Satpol PP Segel Satu Kios di depan Mapolresta
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved