Imam Masjid Terpilih Laporkan Oknum Dosen Karena Disebut "Belum pantas menjadi Imam"
Selasa, 31-05-2016 - 06:58:12 WIB
 |
Ilustrasi
|
Riau12.com-PEKANBARU-Kasus aneh dan langka, Seorang Imam Masjid yang terpilih melalui seleksi paripurna kantor Walikota bernama Faisal (30) melaporkan seorang oknum Dosen Universitas Negri yang ada di Riau berinisial Prof Dr Sz dan seorang temannya berinisial Am ke Polresta Pekanbaru, Senin (30/5/2016) siang. Sang imam nekat membuat laporan lantaran merasa dihina dan tidak senang mendapatkan surat wasiat dari sang Dosen.
Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Selasa (31/5/2016) pagi menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami oleh korban tersebut terjadi pada Rabu (18/5/2016) lalu. Korban yang baru saja terpilih menjadi Imam Mesjid Ann Najh mendapatkan surat dari terduga pelaku yang berisi mengatakan bahwa bersangkutan belum pantas menjadi Imam.
" Isinya memang menyebutkan bahwa korban masih jauh untuk menjadi Imam karena bacaannya masih belum pas tajwidnya. Merasa terhina korban membuat laporan," terang Wakasat.
Kini kasus langka terjadi ini masih terus diperiksa oleh pihak Kepolisian, beberapa orang saksi dan korban sendiri telah diperiksa penyidik. Sedangkan sepucuk surat didapat korban telah diamankan guna menjadi barang bukti.
" Kasusnya masih kita pelajari dan dalami, jika memang sudah lengkap maka kedua terduga pelaku dilaporkan korban akan kita panggil guna dimintai keterangan," tutup Wakasat Reskrim.(r12/rp)
Komentar Anda :