www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
14:50 WIB - Seleksi Jabatan Eselon II Pemprov Riau Masuki Tahap Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial | 14:47 WIB - Pemko Pekanbaru Fasilitasi Nikah Massal, Syarat dan Pendaftaran Kini Dibuka di Kecamatan | 14:45 WIB - AS dan Australia Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Pasokan Mineral Penting, Redam Dominasi China. | 14:42 WIB - Seleksi 20 Jabatan Strategis Pemprov Riau Dimulai, Gubernur Minta Hasilkan Pejabat Kompeten dan Responsif | 14:40 WIB - Stadion Utama Riau Telan Rp4 Miliar per Tahun, PAD Hanya Rp200 Juta: Aset Mewah Jadi Beban Daerah | 14:07 WIB - Riau Jadi Wilayah Terbanyak Terjadi Bencana 2025, BNPB Catat Banjir, Cuaca Ekstrem, dan Karhutla
 
Setubuhi Gadis 13 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dipolisikan
Senin, 30-05-2016 - 08:14:59 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PANGKALANKERINCI- Ramadhansyah (26) warga jalan Jambu Kelurahan Kerinci Timur kecamatan Pangkalan Kerinci harus berusan dengan penegak hukum. Hal tersebut menyusul laporan Jawariah (33) ke Mapolres Pelalawan yang tidak terima anak gadisnya digagahi pelaku.

Celakanya, lagi korban nafsu syahwat pelaku dilakukan terhadap anak pelapor adalah gadis belia yang usianya, baru genap 13 tahun, sebut saja Mawar.

Tepatnya, Ahad (29/5/16) Jawariah datang ke Mapolres Pelalawan melapor pelaku, diketahui berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur dengan LP/183/V/ 2016/Riau/ Res Pllw, 29 Mei 2016.

Peristiwa mesum yang dilakukan pelaku, bermula pada hari Sabtu 28 Mei 2016 pelapor diberitahu oleh salah seorang tetangga, bahwa korban Mawar telah digagahi pelaku.

Hanya saja, setelah peristiwa yang dialami Mawar dirinya tidak berani menyampaikan langsung kepada orang tua. Terlebih lagi, setelah peristiwa yang merusak masa depan tersebut, korban diancam pelaku.

Beruntung, Mawar mengadu kepada salah seorang tetangga yang juga menjadi salah satu saksi kunci pada kasus ini. Bermodalkan, pengakuan korban saksi memberitahukan, peristiwa tersebut kepada orang tua korban.

Tak terima anak gadisnya, 'digitu-gitukan' pelaku, akhirnya orang tua Mawar melaporkan perbuatan pelaku untuk diproses dimata hukum.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Paur Humas, IPDA M. Sijabar membenarkan adanya, tindak pidana yang korbannya anak dibawah umur.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Setubuhi Gadis 13 Tahun, Warga Pangkalan Kerinci Dipolisikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved