Bejat, Ayah Ini Nekat Panjat Kedua Anak Gadisnya
Jumat, 27-05-2016 - 10:55:27 WIB
Riau12.com-PEKANBARU-Sepertinya isak tangis yang keluar dari wajah Sp (45) saat dibawa ke hadapan awak media, Kamis (26/5/2016) siang tidak membuat orang melihatnya kasihan. Wajar saja, bekerja sehari-hari sebagai kuli bangunan ternyata pria yang merupakan warga jalan Jendral Sudirman RT 03 RW 03 Tangkerang Tengah Marpoyan Damai tersebut nekat menggauli kedua anak kandungnya yang masih berusia 14 dan 10 tahun.
Menggunakan baju bewarna orange bertuliskan Tahanan Mapolresta Pekanbaru, dirinya yang lahir pada 1 Desember 1974 langsung diserbu oleh para awak media. Satu persatu pertanyaan keluar dan disampaikan sang bapak dua orang putri tersebut. Namun sembari tertunduk menangis tanda penyesalan, terdengar suara lirih dari mulutnya untuk meminta maaf dan mengaku bersalah.
"Saya sangat menyesal, dan saya meminta maaf perbuatan yang dilakukan. Dengan anak saya bernama Ed hampir lima kali melakukan persetubuhan, dan anak kedua berinisial Ds telah tiga kali melakukannya," terangnya.
Tidak hanya merenggut masa depan kedua anak gadis nya saja. Berhasil diringkus pada Selasa (18/5/2016) lalu, ternyata bapak yang hampir memutih rambut dikepalanya ini juga sempat menganiaya belahan hatinya secara kejam.
"Saya sempat menandang dada anak saya serta meninjunya, hal tersebut karena saya dituduh berselingkuh. Karena emosi akhirnya saya menendang dada dan bibirnya hingga berdarah," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK saat dijumpai mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka secara mendalam. Atas perbuatannya penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 81 Ayat 3, pasal 82 Ayat 2 dan Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ancaman penjara diatas sepuluh tahun.
"Untuk kasus ini kami masih melakukan pemeriksaan. Beberapa barang bukti berupa celana dalam korban dan alat Visum telah kita amankan. Sementara itu korban sempat diancamnya jangan membicarakan kepada ibu yang tidak lain istrinya," tutup Kasat.(r12/Rp)
Komentar Anda :