Setubuhi Gadis 14 Tahun Mahasiswa Buron
Rabu, 25-05-2016 - 06:33:31 WIB
 |
Ilustrasi |
Riau12.com-PEKANBARU-Seorang mahasiswa bernama Wiko Yovaldi Fajri (19) terpaksa menjadi buronan aparat Kepolisian setelah dirinya dilaporkan oleh seorang ibu berinial Rs (34) lantaran terbukti melakukan pencabulan terhadap anak gadisnya yang masih berumur empat belas tahun, Selasa (26/5/2016) siang.
Korban berinisial Pi (14) memang menjalin kasih dengan pelaku, dan gadis ingusan yang masih pelajar tersebut telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri bersama kekasih hingga akhirnya sang Ibu mengetahui perbuatan tersebut saat tengah menginap di salah satu hotel.
" Setelah diketahui aksi persetubuhan sepasang anak muda ini pada Senin (25/5/2016) pagi, Ibu korban berupaya untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Sementara pelaku yang merupakan mahasiswa sempat meyakinkan pihak keluarga korban bertanggung jawab," ungkap Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK saat dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo.
Setelah pihak keluarga korban yang berharap putri kesayangannya tersebut dapat disandingkan dengan pelaku, ternyata sang mahasiswa malah tidak pernah kembali muncul. Pihak keluarga yang berusaha mencari keberadaan pelaku juga tidak kunjung menemukannya, hingga akhirnya sang Ibu menyerahkan permasalahan dialami keluarganya secara hukum.
" Kita masih mengumpulkan keterangan saksi dan korban, jika memang semuanya telah lengkap maka pelaku akan kita buru. Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa alat Visum," tutup Wakasat Reskrim.(r12/Rp)
Komentar Anda :