Riau12.com-BANGKINANG-Miris, Inspektorat Kabupaten Kampar dinilai lamban dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakuan oleh pejabat negara dan pejabat desa di Kabupaten Kampar.
Menanggapi hal itu, awak media mencoba menghubungi langsung kepala Inspektorat Helmi Sukra, Sabtu (21/5/2016). Menurut informasi yang dihimpun disinyalir adanya penyelewengan dana ADD di Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, yang menghabiskan anggaran ratusan juta. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak tahu.
Padahal sudah sangat jelas anggaran dana desa tahun anggaran 2016 digunakan hanya dengan asal-asalan. Namun, dirinya mengaku tidak tahu tentang adanya dugaan penyelewengan dana tersebut.
"Hingga saat ini kami belum tahu apakah ada laporan atau pengaduan yang masuk ke inspektorat. Kami tidak tahu, karena sudah beberapa hari ini kami tengah mengikuti diklat di Jakarta," ungkap Helmi Sukra sembari mengarahkan konfirmasi ke sekretarisnya.
Jawaban yang sama juga dilontarkan oleh bawahan Sukra, Saudin, yang juga mengaku tidak tahu. Katanya, dirinya juga baru pulang dari Jakarta.
"Kami tidak tahu, dan saya tidak boleh menjawab itu. Lebih baik konfirmasi kepada atasan kami saja, karena yang berwenang menjawab itu atasan," katanya seperti dilansir Riaupos.co.
Dengan saling lempar bola antara arasan dengan bawahan, kinerja inspektorat terkesan lamban. Selain itu, juga tidak memiliki "taring" dalam menyikapi dugaan korupsi di Kampar.
Seperti yang disebutkan AH kepada wartawan di Bangkinang beberapa hari lalu. Dia menyebut, sudah jelas bahwa pelaksana anggaran dana desa tersebut terkesan masih kucing-kucingan dengan warga setempat, karena tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran tersebut.
Dijelaskannya, seperti pengerjaan lapangan volley ball dengan anggaran dana Rp40 juta diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB )yang diususlkan para pemuda Desa Silam, Kuok.
Dugaan penyalahgunaan dana terus berlanjut kepada pembangunan sumur bor yang mengahabiskan anggaran per sumurnya Rp15 juta. Ittu juga mencuatkan dugaan bahwa telah terjadi penyelewengan RAB yang sudah disepakati di awal.
Termasuk juga pelaksanaan pembangunan semenisasi jalan Desa Silam yang diduga dilaksanakan asal-asalan. Hal itu mengakibatkan beberapa bagian jalan mengalami keretakan. Padahal, pembangunan jalan tersebut selesai belum lama ini.
"Ada salah satu seorang pengurus panitia pelaksana anggaran pembangunan jalan setapak ini juga mengakui bahwa kepala desa menyodorkan ke sejumlah pengurus untuk menandatangani RAB kosong. Kala itu, ia juga mengaku kepada saya menandatangani kuitansi kosong," tukasnya.(r12/Rp)
Komentar Anda :