www.riau12.com
Selasa, 21-Oktober-2025 | Jam Digital
13:11 WIB - Siswa SMK Batam Terpilih Ikuti FPU Leader Forum 2025 dengan Fully Funded, Siap Bawa Semangat Pelajar Daerah | 12:25 WIB - Bentrok Eks-HGU PT SIMP di Rokan Hilir, Warga dan Keamanan Perusahaan Terlibat Perkelahian | 12:24 WIB - 100.000 Hektare Sawah Hilang Setiap Tahun, Prabowo Targetkan Perluasan 480.000 Hektare | 11:39 WIB - Stres Berkepanjangan Bisa Bahaya, Kenali Gejala Burnout Sejak Dini dan Cara Mengatasinya | 10:58 WIB - Pembangunan Hotel Riau di Slipi Terhenti, DPRD Pertanyakan Komitmen PT Parahyangan Pitaloka | 10:56 WIB - Ranperda Penyandang Disabilitas Pekanbaru Mulai Dibahas, Pemerintah dan Swasta Punya Kewajiban
 
Menjambret, Pria Penggangguran Ini Babak Belur Dipelasah Warga
Rabu, 18-05-2016 - 11:40:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pria berinisial Si (25) warga jalan Al Muhajirin Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan ini, dirinya yang tertangkap oleh massa setelah melakukan aksi penjambretan di Simpang BPG Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (17/5/2016) malam menjadi bulan-bulanan warga hingga babak belur.

Informasi diperoleh dari pihak Kepolisian, pelaku yang merupakan pengangguran tersebut bersama seorang temannya berinisial Ed melintas di jalan Hangtuah tepatnya di Simpang BPG Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 20.00 WIB. Melihat adanya sasaran empuk untuk mengambil tas milik seorang perempuan, pelaku langsung menariknya. Tetapi saat melarikan diri pelaku malah terjatuh hingga ratusan tangan mendarat kewajahnya.

" Korban yang menjadi sasaran pelaku ini bernama Sariyana (36) warga jalan Kenanga Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya. Padahal didalam tas korban hanya berisikan uang tunai sebesar Rp 30 ribu dan satu unit handpone," ungkap Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Rabu (18/5/2016) pagi.

Kini dengan wajah lebam dan babak belur, pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya. Pelaku yang diduga telah berulang kali menjalankan aksinya ini dijerat dengan pasal 365 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun penjara.

" Kita masih melakukan pengembangan untuk mengejar teman pelaku, dan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan, pelaku sulit memberikan keterangan lantaran masih lebam," tutup Kanit.(r12/Rp)



 
Berita Lainnya :
  • Menjambret, Pria Penggangguran Ini Babak Belur Dipelasah Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved