www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang
 
Akan Adakah Tersangka Baru Suap APBD?
Senin, 25-04-2016 - 18:57:48 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-Pihak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil penyelidikan untuk menetapkan tersangka baru, pasca penetapan Djohar Firdaus dan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Suparman sebagai tersangka suap APBD Perubahan Riau 2014 dan APBD Riau 2015,

"Sementara ini belum (ada tersangka baru, Red). Tetapi tidak tertutup kemungkinan ada hal hal yang baru. Kita tunggu dari penyidik saja,'' katanya Senin (25/4/16), usai menjadi pembicara utama pada Konferensi Nasional "Perempuan Melawan Korupsi" di aula Fakultas Hukum Universitas Islam Riau (UIR).

Saat ditanya status Riki Hariansyah yang di persidangan dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari, disebutsebut diduga ikut bersama sama Djohar dan Suparman menerima suap APBD, Waka KPK mengatakan, pihaknya masih menyimpan semua alat bukti di persidangan. Alat bukti ini akan dipelajari lagi.

"Semua setelah di persidangan kita kan rekaman. Itu akan dipelajari kemudian. Jadi tidak bisa kita katakan menyebut nama seseorang serta merta dia wajib menjadi tersangka," tuturnya.

Sedangkan tudingan tersangka Djohar Firdaus yang menyebut adanya terpidana Tipikor KPK yang bebas keluar masuk Lembaga Permasyarakatan (LP) Pekanbaru, Basaria menegaskan lembaga tersebut bukan di bawah KPK, tetapi merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM.

"Lapas itu bukan wilayahnya KPK, tetapi itu di bawah kementerian Hukum dan HAM. Pembenahan itu, ya, di mereka," pungkasnya.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Akan Adakah Tersangka Baru Suap APBD?
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved