Warga Danau Lancang, Kampar Dipolisikan
Sabtu, 02-04-2016 - 08:10:39 WIB
 |
IM (27) warga desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar |
TAPUNGHULU,Riau12.com-Seorang warga desa Danau Lancang yang diduga melakukan pengancaman dan pengrusakan sepeda motor milik korban Kasdi Jamal (39) warga desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar diamankan jajaran Polres Kampar.
Tersangka pelaku pengancaman dan pengrusakan yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah IM (27) warga desa Danau Lancang kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian diketahui peristiwa ini terjadi pada hari Kamis (31/3/16) sekira pukul 20.30 wib. Saat itu Kasdi Jamal yang sedang lewat di depan rumah Toni melihat tersangka IM sedang mengamuk dan marah tidak karuan sambil mencacimaki orang yang sedang lewat.
Kasdi Jamal berusaha memperingatkan dan menasehati tersangka IM agar tidak berbuat demikian. Tidak terima dinasehati IM malah mengancam dan mengejar korban sambil mengacungkan kayu bloti untuk memukul korban yang berusaha lari untuk menghindar.
Karena tidak berhasil mengejar korban, tersangka IM kemudian melampiaskan kemarahannya dengan merusak sepeda motor milik Kasdi Jamal yang terparkir dipinggir jalan tidak jauh dari lokasi tersebut. Merasa terancam serta mengalami kerugian akibat sepeda motornya dirusak oleh tersangka IM akhirnya Kasdi Jamal melapor ke Polsek Tapung Hulu.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hulu langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tersangka IM.
Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
"Bahwa tersangka IM saat ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,"tuturnya.(r12/rt)
Komentar Anda :