www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Berhasil, Pelaku curanmor tertangkap tangan hendak curi motor di Sail
Senin, 31-08-2015 - 19:16:55 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com - Polsek Tenayan Raya Pekanbaru, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Indrapuri Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya. Dalam aksinya pelaku tergolong cepat cepat melakukan aksinya dengan hitungan menit.

"Pelaku diketahui bernama Rian Kumala Dewa (22), warga Jalan Suka Terus Kecamatan Limapuluh Pekanbaru. Pelaku sendiri tertangkap tangan oleh warga yang tak lain teman korban atau teman pemilik sepefa motor," ujar Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi kepada wartawan Senin (31/8).

Peristiwa berawal ketika pelaku, yang diketahui sebagai karyawan swasta, sedang berada dikawasan Indrapuri Kelurahan Sail. Pelaku melihat sepeda motor Kawasaki Ninja dengan Nomor Polisi BM 3767 T yang terpakir didepan rumah.

"Tak pikir panjang, dengan suasana sepi pelaku yang beraksi bersama temannya langsung mengambil sepeda motor tersebut dengan cara membongkar," ujar Kapolsek.

Namun aksi pelaku, diketahui pemilik motor, hinggar akhirnya korban menangkap pelaku, "Yang melihat motor korban dicuri temannya, bernama Wendra. Si Wendra, melihar ada 2 (Dua) orang pelaku membawa sepeda motor korban bernama Fredi," papar Indra.

Mengetahui motor milik Fredi, dibawa pelaku, Wendra, pun berteriak dan mengejar pelaku sambil, "Terjadi perkelahian antara korban dengan kedua pelaku, hingga akhirnya berhasil diamankan. Sementara seorang pelaku lainnya kabur," ujar Kapolsek

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan. Tersangka pun harus mempertangungjawabkan hukuman penjara minimal 5 tahun.(Kifli)



 
Berita Lainnya :
  • Berhasil, Pelaku curanmor tertangkap tangan hendak curi motor di Sail
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved