www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
11:42 WIB - Dari Pekanbaru untuk Indonesia, Pemuda Inhil Riau Dirikan Sekolah Sepakbola Riau Gemilang | 10:23 WIB - Proyek Strategis: Pintu Air Bagan Punak Meranti Dimulai, Kendalikan Pasang Laut di Batu Enam | 06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang
 
Digerebek Di Kampung Dalam, Dua Remaja 15 Tahun Diringkus Polisi
Jumat, 25-03-2016 - 21:30:06 WIB
Empat tersangka pengedar sabu-sabu yang diciduk polisi di Kampung Dalam beserta sejumlah barang bukti narkoba bernilai miliaran rupiah. Dua tersangka masih berstatus pelajar.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-EP (15) dan AP (15), dua dari empat tersangka yang diringkus tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru saat menggerebek Kampung Dalam pada Kamis (24/03/16) malam lalu ternyata masih berstatus pelajar sekolah. Ironisnya, kedua remaja tersebut harus melangkah di jalan yang salah karena termakan bujuk rayu dan iming-iming gaji Rp500 ribu per hari untuk menjadi pengedar narkoba di Kampung Dalam.

Akibat terlibat dalam bisnis haram itu, keduanya pun tak hanya akan dikeluarkan dari sekolah, tapi juga dipastikan mendekam di penjara dengan masa hukuman yang cukup lama.

"Ada dua tersangka yang masih dibawah umur. Dua tersangka ini ikut menjadi pengedar sabu-sabu di Kampung Dalam setelah termakan rayuan dengan iming-iming yang menggiurkan. Keduanya dijanjikan gaji Rp500 ribu per hari dan diberikan satu paket kecil sabu-sabu untuk dikonsumsinya. Sangat kita sayangkan, karena dua remaja tersebut telah dirusak luar dalam," ujar Kapolresta Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Aries Syarief Hidayat, Jum'at (25/03/16).

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah dan Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Aries menegaskan bahwa meski keduanya masih dibawah umur, namun nasib para remaja yang bersangkutan juga dipastikan takkan mendapatkan diversi. Hal itu mengingat, perbuatan kedua remaja tersebut bukanlah pelanggaran ringan tapi sudah merupakan sebuah pidana berat.

"Tidak ada ampun, walaupun usia mereka masih dibawah umur, kita takkan memberikan diversi. Hanya saja penanganan hukumnya tetap didampingi oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), psikolog, P2TP2A dan pihak-pihak terkait lainnya. Termasuk memanggil orang tua mereka masing-masing," sebutnya.

Disela kesempatannya, mantan Kasatgas Wil Sumbagsel Densus 88 Anti Teror Mabes Polri ini menambahkan, atas perbuatan mereka sebagai pengedar sabu-sabu, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 jo 112 Ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal seumur hidup.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza menuturkan, dalam penggerebekan di Kampung Dalam pada Kamis (24/03/16) malam lalu, pihaknya berhasil menangkap empat tersangka, RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20). Tak hanya menciduk 4 tersangka, malam itu turut disita juga barang bukti narkoba senilai miliaran rupiah dengan total 5.000 paket sabu-sabu siap edar. Termasuk ratusan butir ekstasi, alat hisap, timbangan digital dan puluhan plastik pembungkus sabu-sabu.

"Total seluruh barang bukti ada 5.000 paket sabu-sabu siap edar. Jumlah tersebut diecer menjadi per paket oleh para tersangka dengan harga bervariasi. Yang jelas nilainya miliaran rupiah dengan keuntungan Rp6 miliar. Sudah berjalan selama 4 bulan," singkatnya.(r1/rt)




 
Berita Lainnya :
  • Digerebek Di Kampung Dalam, Dua Remaja 15 Tahun Diringkus Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved