www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
06:38 WIB - Disaksikan Hanif Dhakiri, LKP PKB Riau Resmi Dilantik, Wahid: Politik Harus Dijalani dengan Keikhlasan | 16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN
 
Berkat Pengembangan FA, Polres Kampar Ringkus Bandar Sabu Sabu Antar Kota
Minggu, 20-03-2016 - 14:39:27 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR,Riau12.com-Satuan Narkotika Polres Kampar, jumat dini hari kemarin (18/03)  berhasil meringkus seorang bandar besar narkotika antar daerah, yang kerap memasok narkotika jenis sabu sabu ke wilayah hukum Polres Kampar.

Pelaku berinisial AI alias Andri (26 tahun) ini, merupakan warga jalan Teropong/ Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar/. Pelaku diringkus berkat pengembangan dari tersangka FA,  merupakan mantan anggota kepolisian Polres Kampar, yang sebelumnya telah diamankan oleh petugas.
Pelaku diringkus di daerah Simpang Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Saat itu, pelaku akan melakukan transaksi dengan petugas yang melakukan penyamaran.

Dari pantauan di lokasi penagkapan, pelaku yang baru saja turun dari sepeda motor, langsung disergap petugas Satnarkoba Polres Kampar, berpakaian preman. Pelaku langsung diminta untuk diam dan duduk, kemudian langsung digeledah.

Dari hasil penggeldahan tersebut, petugas menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu sabu yang dibungks dengan kertas tisu, dan dimasukkan kedalam kotak rokok yang berada di saku celana pelaku. Serta satu paket kecil sabu sabu yang dismpan pelaku di dalam dompet.

Penagkapan terhadap pelaku ini, sempat menjadi tontotan warga sekitar yang terkejut dengan adanya penagkapan tersebut, puluhan warga tampak berkumpul di lokasi penyergapan yang merasa penasaran terhadap pelaku.

Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Tapip Usman mengatakan, penangkapan pelaku, berkat hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya berinisial FA. Dari pengakuannya ia mendapatkan barang haram tersebut dari bandar AI.

Atas perbuatannya, saat ini pelaku ditahan di sel Mapolres Kampar, untuk memudahkan penyidikan. Pelaku  akan dikenakan pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1, Undang Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 15 tahun kurungan penjara serta denda miliaran rupiah. (r12/tr)



 
Berita Lainnya :
  • Berkat Pengembangan FA, Polres Kampar Ringkus Bandar Sabu Sabu Antar Kota
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved