Dua Pemuda Ditangkap Polsek Rumbai Akibat Maling 15 Ekor Ayam Warga
Rabu, 16-03-2016 - 08:06:30 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Anggota opsnal Polsek Rumbai langsung melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari seorang warga bernama Arnold Tambunan (47) warga jalan Damai Kecamatan Rumbai, Sabtu (12/3/2016) siang. Korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah lantaran warung miliknya telah dibongkar oleh maling dapat bernafas lega setelah para pelaku dapat diringkus.
Dua orang pelaku yaitu Ms (19) serta Fy (19) berhasil diringkus, Selasa (15/3/2016) dini hari. Pertama kali anggota opsnal Polsek Rumbai berhasil meringkus Fy disalah satu warnet di jalan H Guru Kecamatan Payung Sekaki, dari pengakuannya anggota kembali berhasil meringkus Ms saat berada didepan rumahnya.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, ternyata keduanya juga melakukan pencurian terhadap 15 ekor ayam milik Rosdiana Situmeang (39) yang juga bersebelahan dengan korban pertama," ungkap Kapolsek.
Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Rumbai, dan kedua pelaku terancam dengan hukuman penjara diatas lima tahun lantaran terbukti melanggar pasal 363 KUHP.(r12/fr)
Komentar Anda :