Polsek Tambang Ringkus Pelaku Pembongkaran Rumah di Desa Kuapan, Tambang
Selasa, 15-03-2016 - 17:52:01 WIB
TAMBANG,Riau12.com-Polsek Tambang berhasil meringkus diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pembongkaran rumah milik Darias (42) yang berlokasi di Dusun IV Karangan Tinggi, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar pada hari Senin (14/03/2016) kemarin.
Dari informasi di Kepolisian, bahwa tersangka kasus Curat yang diamankan pihak Kepolisian berinisial NH (41) laki-laki, warga Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Peristiwa ini terjadi pada hari Senin (14/03/2016) sekira pukul 05:00 WIB, saat itu anak korban bernama Yessi berteriak "Maling" dan korban langsung terbangun dan melihat seorang pria keluar dari kamar anaknya menuju dapur.
Korban kemudian menghidupkan semua lampu rumah dan berusaha mengejar pelaku yang ingin melarikan diri.
Pada saat akan keluar dari rumah korban, tersangka NH terjatuh dan masker yang dipakainya terlepas sehingga wajahnya terlihat oleh korban dan dikenal sebagai NH warga desa setempat. Setelah itu pelaku langsung berdiri dan berhasil meloloskan diri dari kejaran Darias sipemilik rumah.
Atas kejadian tersebut korban kehilangan 2 unit Handphone dengan kerugian sekitar Rp 3 juta dan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka.
Dan sore menjelang malam pada pukul 18:00 WIB, didapat informasi bahwa tersangka NH bersembunyi di wilayah Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampar Timur.
Selanjutnya tim langsung berangkat ke lokasi tersebut dan berhasil meringkusnya dan membawanya ke Polsek Tambang.
Kapolsek Tambang AKP Rusyandi Zuhri Siregar Selasa (15/03/2016) siang, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Disampaikan Kapolsek, bahwa tersangka NH beserta barang bukti sebuah Handphone jenis Samsung Lipat warna putih milik korban yang dicurinya telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rif)
Komentar Anda :