Satres Narkoba Polres Kampar Musnahkan 8,05 Gram Sabu
Sabtu, 05-03-2016 - 15:46:39 WIB
BANGKINANG KOTA,Riau12.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar telah memusnahkan barang bukti (BB) hasil pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu-sabu, pada hari Jum'at(04/03/2016) kemarin, di Gedung Serba Guna, Mapolres Kampar, Jalan Prof HM Yamin SH, Bangkinang Kota.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari pengungkapan kasus Narkoba oleh jajaran Polsek XIII Koto Kampar pada tanggal 14 Januari 2016 lalu dari tersangka berinisial OM dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sebuah warung cafe yang berlokasi di Kelok Indah, Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika ini dipimpin Kabag Sumda Kompol Syafri Tan mewakili Kapolres Kampar Ery Apriyono yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Tapip Usman dan Kapolsek XIII Koto Kampar AKP Handoko Sujarwanto.
Turut hadir juga dalam acara tersebut perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang serta perwakilan Dinas Kesehatan Kampar.
Kasatres Narkoba Polres Kampar AKP Tapip Usman, Sabtu (05/03/2016) menyampaikan bahwa jajarannya akan terus berupaya untuk mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar.(Rif)
Komentar Anda :