Narkoba Tidak Ada Habisnya, Kembali Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Perhentian Raja
Selasa, 16-02-2016 - 21:14:28 WIB
PERHENTIAN RAJA,Riau12.com-Peredaran Narkoba tidak ada habisnya di wilayah Kabupaten Kampar, terbukti dengan ditangkapnya pengedar Sabu - sabu yang beraksi di Kecamatan Perhentian Raja ini oleh Polsek Perhentian Raja.
Penangkapan yang dilakukan oleh Polsek Perhentian Raja pada hari Jum'at (12/02/2016) lalu sekira pukul 22:30 WIB, terhadap seorang tersangka pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu, di Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan, tepatnya di wilayah Pasir Halus, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja.
Tersangka yang diamankan pihak Polsek Perhentian Raja ini adalah berinisial SD (LK 30 TH) warga Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.
Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Tersangka SD beserta sejumlah barang bakti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Perhentian Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Dari informasi yang didapat, bahwa pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan warga masyarakat kepada pihak Kepolisian bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Desa Pantai Raja.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perhentian Raja Iptu Daren Maysar bersama Kanit Reskrim dan anggota Opsnal Polsek langsung menuju lokasi dimaksud untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian.
Saat melewati daerah Dusun Pasir Halus, Desa Pantai Raja petugas melihat seorang pria yang mencurigakan mengendarai sepeda motor Honda Vario yang sedang berhenti di pinggir jalan, petugas langsung mendekati dan melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang mengaku bernama SD warga Desa Pantai Raja.
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap tersangka SD, Polisi menemukan sebanyak 22 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu dengan perincian 7 paket harga Rp 100 ribu, 5 paket harga Rp 150 ribu, 5 paket harga Rp 200 ribu dan 5 paket harga Rp 350 ribu di dalam gulungan lengan baju sebelah kiri dari tersangka SD ini.
Selain itu petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya dari tersangka diantaranya 1 buah tas sandang warna coklat yang berisikan 8 bungkus plastik bening yang masih kosong, 3 buah Handphone, uang sejumlah Rp 200 ribu dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.(Rif)
Komentar Anda :