Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Tampan
Senin, 15-02-2016 - 08:05:59 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik Zemi Hartop (29) warga jalan Soebrantas Kecamatan Tampan, Jum'at (18/12/2015) lalu, akhirnya anggota opsnal Polsek Tampan berhasil meringkus An (41) saat berada di rumahnya, Minggu (15/2/2016) malam.
Bersama pelaku turut pula diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Supra X yang merupakan milik korban. Beruntung saat diamankan pelaku yang tengah tertidur tidak memberikan perlawanan, hingga akhirnya anggota dengan mudah meringkus pelaku.
"Kita meringkus pelaku berdasarkan dari pengembangan tersangka Ade Rion (37) yang terlebih dahulu berhasil diringkus," terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo SIK.
Kini pelaku yang telah diamankan terus mendapatkan pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tampan, dan pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan diatas lima tahun.(r12/fr)
Komentar Anda :