www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Disebut Ngawur, Wabup Kuansing Tunjuk Bukti Surat Sekda Ke Publik
Sabtu, 13-02-2016 - 06:50:31 WIB

TERKAIT:
   
 

TELUK KUANTAN,Riau12.com-Dari 14 item laporan yang dibuat oleh Wabup Kuansing Zulkifli ke BPK RI, Sekda Kuansing Muharman menyebutnya sebagai tuduhan yang ngawur dan mengada-ada. Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Sekda Muharman seperti yang diberitakan sejumlah media massa, Jumat(12/2/16).

"Pokoknya yang 14 item yang dituduhkan oleh Wabup tak ada yang betul. Semuanya ngawur dan mengada-ada," ungkap Muharman.

Mendengar ucapan ngawur dan mengada-ada tersebut, Wabup Zulkifli merasa tertantang ingin membuka satu persatu tuduhan tersebut ke publik. Salah satu poin laporan Wabup Kuansing ke BPK yaitu terkait Kegiatan TA 2015 sebagai luncuran 2014 yang belum dibayar kegiatannya (Kegiatan telah selesai) dan Tahun 2016 tak dianggarkan. Kegitan tersebut yaitu pembangunan Uniks yang belum dibayarkan sebesar Rp6.127.448.800,-dengan kontraktor PT Hutama Karya.

Selanjutnya pembangunan hotel Kuansing yang belum dibayarkan sebesar Rp 6.127.448.800, dengan kontraktor PT Waskita Karya (Persero). Dan Pasar Modern yang belum dibayarkan sebesar Rp10.358.601.800, dengan kontraktor PT Guna Karya Nusantara.Sementara kata Wabup Zulkifli, pada Tahun Anggaran 2015, Anggaran Murni dianggarkan lagi kegiatan untuk Hotel Kuansing, Uniks, dan pasar Modern sebesar Rp5 miliar.

Zulkifli juga membuka ke publik surat yang ditandatangani oleh Sekda Kuansing yang ditujukan kepada pihak rekanan, isi surat yang ditandatangani langsung oleh Sekda Muharman itu mengatakan bahwa sejumlah pekerjaan konstruksi yang belum dibayarkan oleh Pemda Kuansing baik kegiatan yang dilaksanakan pada ABPD Tahun 2014 dan APBD Tahun 2015 akan dianggarkan pada APBD-Perubahan tahun 2016 mendatang. Surat tersebut ditujukan oleh Muharman kepada Direktur PT Hutama Karya, PT Waskita Karya, PT Guna Karya, PT Putra Malado, dan dua buah perusahaan lainya.

Lanjut Zulkifli, dengan diterbitkan nya surat tersebut oleh Muharman, Bearti sudah membuktikan salah satu dari tuduhannya tersebut memang benar adanya. 

"Surat nya itu sudah menjawab tuduhan saya," kata Zulkifli.

Bahkan dengan terang-terangan Zulkifli menyebutkan, surat yang diterbitkan oleh Sekda Muharman itu merupakan sebuah jebakan bagi Sekda itu sendiri. Sebab kata dia, yang bertanggung jawab terhadap pihak ketiga atau pihak luar adalah Bupati.

"Surat yang ditandatangani oleh Sekda itu adalah ilegal," tegas Zulkifli.

Kata Zulkifli, Sekda itu hanya ketua tim penyusunan RAPBD dieksekutif. Dan dia tidak punya hak untuk mengadakan ikatan dengan pihak ketiga atau pihak luar.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Disebut Ngawur, Wabup Kuansing Tunjuk Bukti Surat Sekda Ke Publik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved