www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Mencuri Di Pagi Hari, Bongkar Rumah Kosong Yudi Bonyok Dihajar Massa
Kamis, 11-02-2016 - 11:10:01 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis bongkar rumah kosong bernama Yudi Aksa (30). Tersangka diamankan usai ditangkap massa, saat aksinya dipergoki korbannya Rabu (10/2/2016) pagi.

Tertangkapnya salah seorang warga Jalan Jawa, Kecamatan Tenayan Raya tersebut bermula ketika korbannya Bu Ati (41) sekitar pukul 08.00 WIB pergi mengantar anaknya ke sekolah dan meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong, tapi sebelum meninggalkan rumahnya, korban sudah memastikan seluruh pintu sudah terkunci.

Tidak beberapa lama, korban pulang kerumahnya di Jalan Sumatera, Kecamatan Tenayan Raya dan mendapati jendela rumah sudah terbuka. Mendengar suara pintu dihempaskan dari dalam rumahnya, korban bergegas masuk dan berteriak maling. Sontak, para pelaku yang diketahui berjumlah tiga orang langsung melarikan diri lewat pintu belakang rumah korban.

"Teriakan korban memancing perhatian sejumlah warga disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Sialnya, ketika berada di gedung balai yang tak jauh dari TKP, warga memergoki tersangka Yudi dan langsung dihadiahi bogem mentah," ujar Kepala Polsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis (11/2/2016).

Puas menjadi bulan-bulanan, Indra melanjutkan, warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Tenayan Raya. Mendapat laporan, tim operasional dari unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tenayan langsung menjemput tersangka ke TKP dan menggiringnya ke Polsek Tenayan Raya untuk diproses lebih lanjut.

"Sedangkan korban sudah kita minta untuk membua Laporan Polisi (LP) dan dari pengakuan korban, bahwa tersangka Yudi bersama komplotannya berhasil membawa lari sejumlah perhiasan, uang Ringgit Malaysia (RM) serta buku tabungan dengan nilai kerugian mencapai Rp5 juta," kata Indra.

Dijelaskan Kapolsek, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka dan emncari tahu keberadaan dua rekan tersangka yang sudah dikantongi identitasnya. 

"Pengakuan tersangka Yudi, dirinya diajak oleh rekannya RN dan bertugas memantau keadaan di sekitar TKP. Apapun alasannya, tersangka sudah melanggar pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," jelas Kapolsek.(r12/hr)



 
Berita Lainnya :
  • Mencuri Di Pagi Hari, Bongkar Rumah Kosong Yudi Bonyok Dihajar Massa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved