www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar dan Penguna Sabu di Tangkap Polsek Tapung
Minggu, 07-02-2016 - 10:41:47 WIB

TERKAIT:
   
 

TAPUNG,Riau12.com-Jajaran Polsek Tapung berhasil menangkap pengedar dan penguna barang haram jenis serbuk di wilayah Kecamatan Tapung, pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin.

Dari informasi yang dirangkum di Kepolisian, bahwa mereka ditangkap pada hari Jumat sore kemarin sekira pukul 16:30 WIB. Mereka bertiga yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu, di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Mereka yang ditangkap adalah berinisial AF (30), AZ (21) dan SR (22), semuanya merupakan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Kapolsek Tapung Kompol Barzawi melalui Kanit Reskrim Iptu Asdosyah Mursyid saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut, Sabtu (06/02/2016). 

Disampaikan Asdi, bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus Narkoba ini, berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkotika jenis Sabu - sabu di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan. 

Setelah dipastikan keberadaan tersangka langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka ini. 

Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan sebanyak 6 paket kecil Narkotika jenis Sabu -  sabu dari dalam kantong celana salah satu tersangka. 

Selain itu juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya yaitu 1 buah bong, 3 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 2 buah sendok shabu dari bahan pipet dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.(Rif)



 
Berita Lainnya :
  • Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar dan Penguna Sabu di Tangkap Polsek Tapung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved