Berkat Informasi Masyarakat, Pengedar dan Penguna Sabu di Tangkap Polsek Tapung
Minggu, 07-02-2016 - 10:41:47 WIB
TAPUNG,Riau12.com-Jajaran Polsek Tapung berhasil menangkap pengedar dan penguna barang haram jenis serbuk di wilayah Kecamatan Tapung, pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin.
Dari informasi yang dirangkum di Kepolisian, bahwa mereka ditangkap pada hari Jumat sore kemarin sekira pukul 16:30 WIB. Mereka bertiga yang ditangkap karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu- sabu, di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Mereka yang ditangkap adalah berinisial AF (30), AZ (21) dan SR (22), semuanya merupakan warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Barzawi melalui Kanit Reskrim Iptu Asdosyah Mursyid saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan tersebut, Sabtu (06/02/2016).
Disampaikan Asdi, bahwa ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus Narkoba ini, berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkotika jenis Sabu - sabu di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Asdisyah Mursid langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka langsung dilakukan penggerebekan dan petugas berhasil mengamankan ketiga tersangka ini.
Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan sebanyak 6 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu dari dalam kantong celana salah satu tersangka.
Selain itu juga ditemukan beberapa barang bukti lainnya yaitu 1 buah bong, 3 buah kaca pirex, 1 buah jarum, 2 buah sendok shabu dari bahan pipet dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.(Rif)
Komentar Anda :