www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Diduga Miliki Sabu - sabu, Warga Indra Puri Tapung Ditangkap Satres Narkoba
Sabtu, 06-02-2016 - 22:16:34 WIB

TERKAIT:
   
 

TAPUNG,Riau12.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu di Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin.


Pelaku kasus Narkoba yang diamankan Satres Narkoba pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin sekira pukul 07:00 WIB, berinisial MY alias IC (24) laki - laki, warga Jalur I C, Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.


Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkoba di wilayah Desa Indra Puri. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian kelokasi tersebut.


Setelah dipastikan keberadaan tersangka ini kemudian dilakukan penggerebekan dirumahnya. Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka MY ini.


Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu yang terbungkus plastik bening, 1 pipet sebagai sendok shabu, 1 buah Handphone dan kotak rokok serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman.


Disampaikan Kasat, bahwa tersangka MY alias IC beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rif)



 
Berita Lainnya :
  • Diduga Miliki Sabu - sabu, Warga Indra Puri Tapung Ditangkap Satres Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved