Diduga Miliki Sabu - sabu, Warga Indra Puri Tapung Ditangkap Satres Narkoba
Sabtu, 06-02-2016 - 22:16:34 WIB
TAPUNG,Riau12.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengungkap dan menangkap diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu di Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin.
Pelaku kasus Narkoba yang diamankan Satres Narkoba pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin sekira pukul 07:00 WIB, berinisial MY alias IC (24) laki - laki, warga Jalur I C, Desa Indra Puri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.
Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkoba di wilayah Desa Indra Puri. Menindaklanjuti informasi tersebut, personil Satres Narkoba Polres Kampar kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian kelokasi tersebut.
Setelah dipastikan keberadaan tersangka ini kemudian dilakukan penggerebekan dirumahnya. Selanjutnya disaksikan Ketua RT setempat, dilakukan penggeledahan dirumah tersangka MY ini.
Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 1 paket sedang dan 2 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu yang terbungkus plastik bening, 1 pipet sebagai sendok shabu, 1 buah Handphone dan kotak rokok serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Saat dikonfirmasi tentang penangkapan tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kasat Narkoba AKP Tapip Usman.
Disampaikan Kasat, bahwa tersangka MY alias IC beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rif)
Komentar Anda :