www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun
Sabtu, 06-02-2016 - 19:33:01 WIB

TERKAIT:
   
 

TAPUNG HILIR,Riau12.com-Pengedar Narkoba jenis Sabu - sabu ditangkap Polsek Tapung Hilir pada hari Jum'at (05/02/2016) kemarin, sekira pukul 01:30 WIB, di Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.


Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah berinisial SR alias OC (41) laki - laki, warga Desa Kota Bangun, Kecamatan Tapung Hilir.


Penangkapan tersangka SR alias OC ini berawal dari informasi yang diterima pihak Kepolisian tentang keberadaan salah satu pengedar Narkoba di Desa Kota Bangun. 


Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani langsung turun kelokasi tersebut melakukan penyelidikan. 


Setelah dipastikan keberadaan tersangka langsung dilakukan penggerebekan, kemudian disaksikan salahsatu perangkat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini.


Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti antara lain 2 paket sedang dan 4 paket kecil Narkotika jenis Sabu - sabu, uang tunai sebesar Rp 655 ribu diduga hasil penjualan barang haram tersebut serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.


Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 


Disampaikan Kapolsek, bahwa tersangka SR alias OC beserta barang bukti terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum selanjutnya.(Rif)



 
Berita Lainnya :
  • Polsek Tapung Hilir Tangkap Pengedar Sabu di Kota Bangun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved