Apakah Ada Kongkalikong? Penyelidikan Dugaan Korupsi P4S Kampar Mandek di Kejagung
Jumat, 05-02-2016 - 19:54:22 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Beberapa bulan lalu, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan korupsi di Pusat Pelatihan Pertanian Pedesaan Swadaya (P4S) Karya Nyata Kabupaten Kampar. Bahkan sempat pula dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Namun sampai saat ini , kasus tersebut tidak ada perkembangannya. Apakah dinaikkan ke penyidikan karena penyidik menemukan alat bukti terjadinya tindak pidana atau dihentikan karena kurang bukti.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Amir Yanto dihubungi menjelaskan, jika pihaknya belum menerima penjelasan mengenai perkembangan kasus tersebut oleh tim yang turun ke Pekanbaru.
"Saya sudah tanya, tapi belum dapat jawabannya dari tim," ujarnya, Jumat (5/2/2016).
Amir membenarkan jika beberapa bulan lalu ada tim dari Kejagung RI turun ke Pekanbaru dan Kabupaten untuk mengusut dugaan korupsi tersebut.
"Nanti akan kita kabari kalau sudah ada perkembangannya," lanjut Amir.
Sebelumnya, sejumlah saksi telah dimintai keterangan pada November tahun lalu. Mereka antara lain, EN, selaku mantan Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda) Kampar, KA merupakan mantan Kabag di BPR Sarimadu, Zulia Dharma, yang merupakan Kepala Dinas di Pemkab Kampar, bersama seorang lagi yang diketahui NB.
Dalam perjalanan perkaranya, Kejagung telah mengambil alih kasus dugaan korupsi pada progam P4S Karya Nyata di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. Hal tersebut diketahui setelah beberapa orang perwakilan Kejagung berkunjung ke Kejaksaan Negeri Bangkinang pada pertengahan Mei 2015 lalu.
Selain kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan P4S Kubang Jaya, dugaan penyelewengan anggaran dalam kegiatan pengadaan hewan ternak sapi dan mesin jahit juga turut diminta untuk diselidiki.(r12/fr)
Komentar Anda :