Mencuri, Oknum Anggota Satpol PP Inhil Ditahan Polisi
Kamis, 04-02-2016 - 21:17:53 WIB
 |
Ilustrasi
|
TEMBILAHAN,Riau12.com-Kepolisian Sektor Tembilahan mengamankan seorang anggota Satpol PP berinisial H, pria 37 tahun itu, ditahan karena terbukti melakukan pencurian di Kantor Bupati Inhil, Kamis (4/2/2016).
Adapun, kantor yang dimasuki H adalah kantor BP3AKB (Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencan) yang terletak di lantai 3 kantor Bupati Inhil, ditempat tersebut, ia berhasil menggasak satu unit laptop.
Selain H, Polsek Tembilahan juga mengamankan dua orang lainnya yang bertindak sebagai penadah, yaitu A dan M.
''Tadi siang, kita mendapat Informasi dari Kasatpol PP Inhil, bahwa telah terjadi tindak pidana curat dikantor Bupati yang terjadi pada Rabu (3/2/2016) sekitar pukul 20.00 WIB,'' sebut Kapolsek Tembilahan, IPDA Agus Susanto.
Dari informasi itulah, dikatakannya kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya diketahui bahwa pembobol kantor tersebut tidak lain adalah salah seorang anggota Satpol PP.
''Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tembilahan guna pengusutan lebih lanjut,'' tukas Agus Susanto.(r12/gr)
Komentar Anda :