Disinyalir Kadistarubang Pekanbaru Lakukan "Pungli"
Selasa, 02-02-2016 - 21:01:09 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Seorang Warga Kota Pekanbaru berinisial LH (54) merasa dirugikan oleh oknum kepala Dinas Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru yang melakukan pungli terhadap perizinan. Tak tanggung-tanggung oknum tersebut mematok kisaran Rp400 ribu hingga jutaan rupiah untuk satu perizinan.
"Saya sudah mengeluarkan uang yang banyak untuk perizinan, ditambah lagi dengan oknum kepala Distarubang mematok harga seenaknya. Kalau ingin cepat ada lagi biaya yang harus kami keluarkan untuk pengurusan. Jika kami tidak memberi, alhasil surat perizinan akan lama di Distarubang," sebut LH kepada Riau12.com, Senin (2/2/2016) di Pekanbaru.
Pungli tersebut, lanjutnya sudah dilakukan sering terhadap masyarakat dan pengusaha. Perbuatannya tidak bisa ditoleransi lagi. Kasihan Pak Walikota Firdaus, yang mencanangkan bersih dan bebas pungli untuk masalah perizinan di Pekanbaru.
" Saya merasa geram betul terhadap kepala Distarubang kota pekanbaru, mengurus izin saja harus memakan waktu yang cukup lama. Parahnya lagi, Oknum kepala Distarubang itu tidak bisa dijumpai secara langsung dan yang diutus adalah bawahannya," sebutnya kesal.
Ditambahkan LH, Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang IMB bangunan bukan gedung yang tidak bisa diukur luasnya maka besaran retribusinya hanya sebesar 2 persen dari rencana anggaran biaya yang dihabiskan untuk membuat bangunan tersebut.
"Diminta kepada Walikota Pekanbaru agar bisa memberikan teguran keras kepada oknum kadis distarubang jika perlu diberhentikan dari jabatannya," Ungkapnya dengan nada kesal.
Mengenai perihal adanya oknum kepala Distarubang yang melakukan pungli tersebut, Riau12.com coba mengkonfirmasi kepada oknum Kepala Distarubang Mulyasman, namun tidak bisa mengangkat telepon selulernya.(Tim)
Komentar Anda :