www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Disinyalir Kadistarubang Pekanbaru Lakukan "Pungli"
Selasa, 02-02-2016 - 21:01:09 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Seorang Warga Kota Pekanbaru berinisial LH (54) merasa dirugikan oleh oknum kepala Dinas Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru yang melakukan pungli terhadap perizinan. Tak tanggung-tanggung oknum tersebut mematok kisaran Rp400 ribu hingga jutaan rupiah untuk satu perizinan. 

"Saya sudah mengeluarkan uang yang banyak untuk perizinan, ditambah lagi dengan oknum kepala Distarubang mematok harga seenaknya. Kalau ingin cepat ada lagi biaya yang harus kami keluarkan untuk pengurusan. Jika kami tidak memberi, alhasil surat perizinan akan lama di Distarubang," sebut LH kepada Riau12.com, Senin (2/2/2016) di Pekanbaru. 

Pungli tersebut, lanjutnya sudah dilakukan sering terhadap masyarakat dan pengusaha. Perbuatannya tidak bisa ditoleransi lagi. Kasihan Pak Walikota Firdaus, yang mencanangkan bersih dan bebas pungli untuk masalah perizinan di Pekanbaru. 

" Saya merasa geram betul terhadap kepala Distarubang kota pekanbaru, mengurus izin saja harus memakan waktu yang cukup lama. Parahnya lagi, Oknum kepala Distarubang itu tidak bisa dijumpai secara langsung dan yang diutus adalah bawahannya," sebutnya kesal.

Ditambahkan LH, Sesuai Perda Nomor 7 tahun 2012 tentang IMB bangunan bukan gedung yang tidak bisa diukur luasnya maka besaran retribusinya hanya sebesar 2 persen dari rencana anggaran biaya yang dihabiskan untuk membuat bangunan tersebut. 

"Diminta kepada Walikota Pekanbaru agar bisa memberikan teguran keras kepada oknum kadis distarubang jika perlu diberhentikan dari jabatannya," Ungkapnya dengan nada kesal.

Mengenai perihal adanya oknum kepala Distarubang yang melakukan pungli tersebut, Riau12.com coba mengkonfirmasi kepada oknum Kepala Distarubang Mulyasman, namun tidak bisa mengangkat telepon selulernya.(Tim)



 
Berita Lainnya :
  • Disinyalir Kadistarubang Pekanbaru Lakukan "Pungli"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved