www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Pagar Bangunan Berdiri Diatas DMJ
Bengkel AJP Rumbai Kangkangi Perda
Minggu, 31-01-2016 - 15:52:40 WIB

TERKAIT:
   
 

RUMBAI,Riau12.com-Kurangnya pengawasan dan juga koordinasi dari Instansi terkait terhadap Pemerintah setempat dalam mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kerap menimbulkan persoalan.

Salah satu contohnya seperti keberadaan Bengkel Mobil AJP Autocare, di Jalan Yos Sudarso, Kilometer 6, Kecamatan Rumbai. Pagar yang dibangun oleh bengkel tersebut diduga menyalahi aturan, karena berdiri diatas Daerah Milik Jalan (DMJ).

Camat Rumbai, Zulhelmi Arifin SStp MSi, melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Vemi Herliza SSTP, saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan bahwa pagar bengkel tersebut berdiri diatas DMJ.

Namun, kata Vemi pihaknya melalui Kasi Trantib telah melayangkan surat teguran agar sesegera mungkin untuk dapat membongkar sendiri pagar bengkel tersebut.

"Kita sudah beri surat teguran hingga tiga kali, tetapi tetap tidak ditanggapi. Dan kita juga sudah laporkan hal ini kepada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru untuk bisa menindak lanjutinya," terangnya.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Rumbai, Edy Azwar SE. Menurutnya, pagar bangunan bengkel yang ada saat ini diperkirakan berjarak hanya sekitar 10 Meter dari jalan. Padahal, kata Edy, dalam Peraturan Daerah (Perda), jarak antara jalan dengan pagar bangunan itu minimal 40 Meter.

"Itu jarak antara jalan dengan pagar, bukan dengan bangunanya. Sedangkan untuk bangunan dengan pagar jaraknya beda lagi. Mungkin kalau berapa jarak pastinya, Distarubanglah yang lebih tahu," terang Edy, saat dihubungi lewat telephone, Ahad (31/1).

Namun, lanjut Edy, dari hasil peninjauan ulang bersama Distarubang Jumat (29/1) kemarin, Pagar Bengkel Mobil AJP Autocare tersebut memang benar berdiri diatas DMJ. Dan pihak bengkel berjanji akan membongkar pagarnya sendiri dalam waktu dekat ini.

"Mereka sudah buat surat pernyataan dengan Distarubang dan berjanji akan membongkar sendiri," jelas Edy.

Saat ditanya kapan pihak Bengkel akan membongkar pagarnya tersebut, Edy menjawab belum tau pasti. Sebab pihaknya masih menunggu kedatangan pihak bengkel untuk membuat surat perjanjian dengan kecamatan.

"Katanya mereka akan datang Senin (hari ini,red) ke kantor camat. Dari sanalah nantinya dapat kita ketahui kapan mereka akan membongkar pagar itu sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, usai melakukan pembongkaran Rumah Liar (Ruli) dan Warung Esek-esek di Kecamatan Rumbai, beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya juga akan melakukan pembongkaran secara paksa pagar tersebut, jika pemilik bangunan tidak juga mengindahkan teguran dari pemerintah.

"Pastinya akan kita bongkar paksa. Tetapi sebelumnya, kita kan harus koordinasikan dulu dengan Dinas terkait. Tetapi, kalau mereka masih juga membandel dan sudah ada instruksi, kita akan segera turun kelapangan untuk melakukan eksekusi," tegasnya. (Febrianto)



 
Berita Lainnya :
  • Bengkel AJP Rumbai Kangkangi Perda
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved