www.riau12.com
Minggu, 19-Oktober-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Duel Sengit di Kaharuddin Nasution: PSPS Pekanbaru Tantang Sumsel United, Adu Strategi Aji Santoso vs Nilmaizar | 15:50 WIB - Update Harga Emas Antam 18 Oktober 2025, Buyback Rp2,277 Juta per Gram | 15:35 WIB - Patroli Gabungan Polres Kampar–Kodim 0313 KPR Bongkar Aktivitas Galian C Ilegal di Pasir Sialang | 15:32 WIB - Panitia Pastikan Musda XI Golkar Riau Tetap Sesuai Agenda, Isu Pembatalan Dibantah | 15:25 WIB - Kemenkum Riau Perluas Akses Bantuan Hukum, Rencana Pengukuhan Posbakum Dikoordinasikan ke BPHN | 15:20 WIB - BMKG Pekanbaru Deteksi 51 Titik Panas di Sumatera, 4 Titik di Riau
 
Menipu, Oknum PNS Riau Ditangkap Polisi
Minggu, 31-01-2016 - 10:18:05 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Romanio Fisaray (26) warga jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya melaporkan Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial Zh (52) ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/1/2016) siang. Romanio mengaku dalam laporannya bahwa dirinya bersama dua rekannya telah ditipu oleh oknum PNS tersebut mencapai 220 juta.

Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, bahwa penipuan dilakukan oleh dugaan oknum tersebut terjadi pada Agustus tahun 2014 silam. Kepada ketiga korban, pelaku mengaku bisa memasukkan ketiganya menjadi seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) tanpa mengikuti tes.

"Mereka tergiur dengan iming-iming sebagai PNS di Pemerintahan Provinsi Riau, karena butuh akhirnya korban menerima," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Minggu (31/1/2016) pagi.


Korban yang memang ingin menjadi seorang PNS dengan mudah termakan dengan bujuk rayu sang oknum yang berumur setengah abad tersebut. Tetapi setelah ditunggu beberapa tahun hingga saat ini, para korban ternyata belum juga ditetapkan sebagai PNS. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, akhirnya kantor Polisi lah tempat terakhir yang dianggap korban yang menjadi tempat pemecah permasalahannya.

"Pelaku mengatakan jika para korban akan langsung mendapatkan Surat Kerja (SK) dari Pemerintah Pusat. Tetapi untuk itu korban harus memberikan uang sebagai pelicin," kata Kasat.

Kini kasus penipuan yang telah dialami oleh ketiga korban telah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sedangkan beberapa saksi serta barang bukti untuk dijadikan bukti awal penyelidikan juga telah diamankan oleh penyidik.(r12/fr)



 
Berita Lainnya :
  • Menipu, Oknum PNS Riau Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved