Menipu, Oknum PNS Riau Ditangkap Polisi
Minggu, 31-01-2016 - 10:18:05 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Romanio Fisaray (26) warga jalan Hibrida Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya melaporkan Seorang oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) berinisial Zh (52) ke Polresta Pekanbaru, Sabtu (30/1/2016) siang. Romanio mengaku dalam laporannya bahwa dirinya bersama dua rekannya telah ditipu oleh oknum PNS tersebut mencapai 220 juta.
Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, bahwa penipuan dilakukan oleh dugaan oknum tersebut terjadi pada Agustus tahun 2014 silam. Kepada ketiga korban, pelaku mengaku bisa memasukkan ketiganya menjadi seorang Pegawai Negri Sipil (PNS) tanpa mengikuti tes.
"Mereka tergiur dengan iming-iming sebagai PNS di Pemerintahan Provinsi Riau, karena butuh akhirnya korban menerima," terang Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Minggu (31/1/2016) pagi.
Korban yang memang ingin menjadi seorang PNS dengan mudah termakan dengan bujuk rayu sang oknum yang berumur setengah abad tersebut. Tetapi setelah ditunggu beberapa tahun hingga saat ini, para korban ternyata belum juga ditetapkan sebagai PNS. Karena tidak ada itikad baik dari pelaku, akhirnya kantor Polisi lah tempat terakhir yang dianggap korban yang menjadi tempat pemecah permasalahannya.
"Pelaku mengatakan jika para korban akan langsung mendapatkan Surat Kerja (SK) dari Pemerintah Pusat. Tetapi untuk itu korban harus memberikan uang sebagai pelicin," kata Kasat.
Kini kasus penipuan yang telah dialami oleh ketiga korban telah ditangani Satreskrim Polresta Pekanbaru. Sedangkan beberapa saksi serta barang bukti untuk dijadikan bukti awal penyelidikan juga telah diamankan oleh penyidik.(r12/fr)
Komentar Anda :