PEKANBARU,Riau12.com-Hingga saat ini masih banyak pembangunan ruko di Kecamatan Payung Sekaki diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Salah satunya pembangunan tujuh unit ruko yang ada di Jalan Sido Rukun, Kecamatan Payung Sekaki. Menyikapi hal itu, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaruba) Kota Pekanbaru sudah menyurati tujuh unit ruko tersebut.
''Silahkan tanya ke pengawasan saja biar lebih jelas permasalahannya,'' ungkap Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Mulyasman Kepada Riau12.com melalui telepon seluler baru-baru ini. Bahkan saat itu Mulyasman mengarahkan lanjutan konfirmasi lanjutan ke Bidang Pengawasan.
Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru, Taufik membenarkan bahwa tujuh unit ruko tersebut tidak memiliki IMB. Lantas, Taufik memanggil staff-nya untuk menjelaskan secara administarsi karena pihaknya telah meninjau ke lokasi pembangunan ruko tersebut.
''Datanya memang ada. Ini datanya. Ruko itu di Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki. Nanti kami akan kesana lagi untuk mengeceknya kembali,'' jelas Taufik ketika itu ditemui di ruang kerjanya.
Taufik menerangkan, untuk lebih lanjut perihal ke tujuh ruko tersebut ia menyarankan agar meminta konfirmasi ke Bidang Bangunan bagaimana perizinanya. ''Tanya ke bidang bangunan saja dengan pak Jeki,'' sebut Taufik.
Di tempat terpisah Kepala Bidang Bangunan, Jeki menegaskan bahwa pihaknya belum menerima data soal ke tujuh unit ruko tersebut.
''Jika pengawasan mengatakan seperti itu berarti tidak ada IMBnya,'' cetus Jeki.
Sebelumya, Riau12.com sempat menanyakan kepada pekerja buruh bangunan untuk konfirmasi terkait pembamgunan ruko tersebut .Kemudian ia memberikan nomor telepon seluler pemilik ruko bernama Surya.
Surya yang dihubungi melalui telepon seluler berkilah ia pemilik ruko itu. Bahkan, Surya menyebutkan bahwa yang mengurusnya adalah Yusuf sebagai koordinator.
"Tanya saja Yusuf nanti saya kirim nomornya. Saya bukan pemiliknya, " sebut Surya.
Sedangkan Yusuf saat dimintai konfirmasinya mengatakan, bahwa pemilik ke tujuh unit ruko itu adalah Surya.
"Pembangunannya bagi hasil. Pemiliknya pak Surya. Dan yang mengurus ruko ini Ibu Eli orang Dinas Tata Ruang Bangunan. Kalau mau diberitakan silakan saja beritakan," singkat Yusuf.(Hendri)
Komentar Anda :