Polsek Siak Hulu Tangkap Pembeli Kendaraan Hasil Curanmor Sekaligus Pengedar Sabu
Senin, 25-01-2016 - 09:46:33 WIB
SIAK HULU,Riau12.com-Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pembeli kendaraan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sekaligus pengedar Narkotika jenis Sabu - sabu dari hasil pengembangan yang dilakukan terhadap kasus Curanmor.
Penangkapan terhadap pembeli kendaraan dari hasil Curanmor itu dilakukan Polsek Siak Hulu pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 2016, sore, lalu, sekira pukul 15:00 WIB.
Selain terlibat dalam kasus Curanmor, pelaku juga ditangkap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu - sabu di sebuah Bengkel Dinamo yang berlokasi di Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tersangka kasus Narkoba yang diamankan pihak Polsek Siak Hulu ini adalah berinisial SB alias LB (39), warga Jalan Damai III, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu.
Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal pada hari Sabtu (23/01/2016) sekira pukul 15:00 WIB, saat itu Jajaran Polsek Siak Hulu melakukan pengembangan kasus setelah menangkap dua pelaku Curanmor di wilayah Siak Hulu.
Kemudian didapat informasi bahwa sepeda motor curiannya dijual kepada tersangka SB alias LB di wilayah Kubang Jaya Siak Hulu. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap SB bersama sepeda motor hasil curian yang dibelinya tersebut. Selain itu, Polisi juga memperoleh informasi lanjutan bahwa SB ini juga merupakan salah satu pengedar Narkoba jenis Sabu - sabu.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di Bengkel Dinamo milik tersangka SB ini dan menemukan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket kecil dan 2 paket sedang Sabu - sabu dengan berat total 2 gram serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Kapolsek Siak Hulu Kompol Peneili Zalukhu saat dikonfirmasi membenarkan adanyan penangkapan tersebut. "Tersangka SB alias LB telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(Rif)
Komentar Anda :