Penikam Rusuk Desi Akhirnya Diringkus Polsek Tenayan Raya
Selasa, 19-01-2016 - 09:42:21 WIB
 |
Ilustrasi
|
PEKANBARU,Riau12.com-Ay (32) warga jalan Bambu Kuning II Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Tenayan Raya berhasil diringkus dari persembunyiannya, Jum'at (15/1/2016) siang, Setelah beberapa bulan menjadi buronan anggota Buser Polsek Tenayan Raya. Pria berbadan kurus tersebut terbukti telah menikam seorang perempuan bernama Desi Usman (42) dengan menggunakan obeng pada bulan November silam.
Korban yang merupakan warga jalan Gunung Agung Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Achmad lantaran luka tikaman dirusuk sebelah kanannya. Sedangkan pelaku sehabis melakukan aksinya langsung kabur melarikan diri dengan meninggalkan obeng serta korban di tempat kejadian.
"Mendapatkan laporan kita langsung melalukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti. Setelah semuanya lengkap barulah kita meringkus pelaku saat bersembunyi dirumah temannya, dan pelaku nekat menikam korban lantaran kesal dengan ucapan korban," jelas Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Ipda Sulaiman, Selasa (19/1/2016) pagi.
Kini pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti terus menjalani pemeriksaan diruang penyidik Polsek Tenayan Raya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.
"Kita masih mendalami motif penikaman kepada korban, memang awalnya korban mendatangi rumah pelaku. Lantaran tidak kuat mendengar omongan korban, pelaku nekat menikam," tutup Kanit.(r12/fr)
Komentar Anda :