3 Pencuri Ternak Ditangkap Polisi
Rabu, 06-01-2016 - 08:39:50 WIB
PUJUD,Riau12.com-Tiga pelaku pencurian hewan ternak di Tanjung Medan ditangkap Tim Opnal Polsek Pujud. Pelaku dikenali warga dan akhirnya penadah juga diketahui, namun menjadi buron.
Penangkapan pelaku, DI, A dan Sr, ketiganya warga Kecamatan Pujud dilakukan Minggu (3/1/16) sekira pukul 21.00 WIB, dari hasil penyelidikan.
Ketiganya mencuri satu dari delapan ekor sapi milik korban H Bahrin (42) warga Kecamatan Bagansinembah Selasa (29/12/15) sekira pukul 04.00 WIB di Ds Tanjung Medan.
Korban melaporkan kejadian tersebut Minggu (3/1/16) pukul 10.00 WIB, setelah diberi tahu Mul dan Juned yang bekerja mengurus hewan ternak miliknya pada hari Selasa (29/12/15) pukul 09.00 WIB.
Tim Opsnal Polsek Pujud langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengumpulkan informasi serta meminta keterangan saksi-saksi. Kurang dari 24 jam ketiga pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah ditahan guna proses penyidikan.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, Kapolsek Pujud, AKP Syofyan melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan Selasa (5/1/16), dari hasil penyelidikan ketiga pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku yang menggiring sapi dari kebun milik korban pada saat kejadian tersebut.
Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan DI salah seorang pelaku mengatakan sapi tersebut dijual seharga Rp5 juta kepada So dan Sy (DPO) keduanya dalam pencarian sebagai penampung atau penerima hasil kejahatan.
Hasil penjualan dibagikan kepada A dan Sr masing-masing Rp500.000 dan sisanya digunakan pelaku berfoya-foya minum tuak selama enam hari, dari pelaku Tim Opsnal turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp115.000, kendaraan roda dua GL Max, serta sisa kikil (kulit sapi), dan telah dilakukan penahanan guna penyidikan lanjut.(r12/rt)
Komentar Anda :