www.riau12.com
Sabtu, 18-Oktober-2025 | Jam Digital
14:24 WIB - Dana Daerah Menganggur Rp254 Triliun, Ekonom Minta Pemda Riau Segera Gesa Belanja Pembangunan | 14:08 WIB - Dana Daerah Menganggur Rp254 Triliun, Ekonom Minta Pemda Riau Segera Gesa Belanja Pembangunan | 13:56 WIB - Trump Ultimatum Hamas Usai Gencatan Senjata: Serahkan Sandera atau Hadapi Konsekuensi | 13:46 WIB - Pemerintahan Prabowo Dinilai Ciptakan Efek Kejut bagi Oligarki dan Mafia Sumber Daya | 13:40 WIB - Hikmah KH Ilyas dan Ali bin Abi Thalib: Jangan Tunda Kebaikan, Karena Setiap Hari Adalah Peluang | 13:33 WIB - Musda HMI Sumbagtera di Meranti Bahas Potensi Industri dan Ekonomi Pesisir
 
3 Pencuri Ternak Ditangkap Polisi
Rabu, 06-01-2016 - 08:39:50 WIB

TERKAIT:
   
 

PUJUD,Riau12.com-Tiga pelaku pencurian hewan ternak di Tanjung Medan ditangkap Tim Opnal Polsek Pujud. Pelaku dikenali warga dan akhirnya penadah juga diketahui, namun menjadi buron.

Penangkapan pelaku, DI, A dan Sr, ketiganya warga Kecamatan Pujud dilakukan Minggu (3/1/16) sekira pukul 21.00 WIB, dari hasil penyelidikan.

Ketiganya mencuri satu dari delapan ekor sapi milik korban H Bahrin (42) warga Kecamatan Bagansinembah Selasa (29/12/15) sekira pukul 04.00 WIB di Ds Tanjung Medan.

Korban melaporkan kejadian tersebut Minggu (3/1/16) pukul 10.00 WIB, setelah diberi tahu Mul dan Juned yang bekerja mengurus hewan ternak miliknya pada hari Selasa (29/12/15) pukul 09.00 WIB.

Tim Opsnal Polsek Pujud langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengumpulkan informasi serta meminta keterangan saksi-saksi. Kurang dari 24 jam ketiga pelaku berhasil ditangkap dan saat ini telah ditahan guna proses penyidikan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, Kapolsek Pujud, AKP Syofyan melalui Kasubag Humas Polres, Aiptu Yusran Pangeran Chery menjelaskan Selasa (5/1/16), dari hasil penyelidikan ketiga pelaku ditangkap berkat adanya informasi dari warga yang mengetahui ciri-ciri pelaku yang menggiring sapi dari kebun milik korban pada saat kejadian tersebut.

Ketiga pelaku mengakui perbuatannya dan DI salah seorang pelaku mengatakan sapi tersebut dijual seharga Rp5 juta kepada So dan Sy (DPO) keduanya dalam pencarian sebagai penampung atau penerima hasil kejahatan.

Hasil penjualan dibagikan kepada A dan Sr masing-masing Rp500.000 dan sisanya digunakan pelaku berfoya-foya minum tuak selama enam hari, dari pelaku Tim Opsnal turut menyita barang bukti berupa uang tunai Rp115.000, kendaraan roda dua GL Max, serta sisa kikil (kulit sapi), dan telah dilakukan penahanan guna penyidikan lanjut.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • 3 Pencuri Ternak Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved