Dicurigai Akan Mencuri, Rupanya DK Tertangkap Bawa Ganja Kering
Selasa, 05-01-2016 - 19:00:34 WIB
KAMPAR,Riau12.com-Berawal dari kecurigaan masyarakat Desa Padang Mutung, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar terhadap diduga pelaku yang akan melakukan tindak pidana pencurian, rupanya tertangkap memiliki barang haram.
Akhirnya kecurigaan masyarakat malah berujung pengungkapan kepemilikan Narkotika jenis daun Ganja kering setelah ditangkap oleh warga.
Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono melalui Kapolsek Kampar AKP Arbain saat dikonfirmasi memberikan keterangan, bahwa saat ini tersangka DK (19) warga Desa Tanjung Sawah, Kecamatan Kampar Utara ini beserta barang bukti satu paket kecil Narkotika jenis daun Ganja kering seberat 1,17 gram telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pihak kita masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini," ujarnya singkat.
Pengungkapan kasus Narkoba ini berawal pada hari Senin (04/01/2016) kemarin dinihari sekira pukul 02:30 WIB. Saat itu, DK diamankan warga Desa Padang Mutung karena dicurigai akan melakukan tindak pidana pencurian diwilayah tersebut.
Saat warga akan mengintrogasi tentang keberadaannya di daerah itu, salah satu warga melihat tersangka DK membuang kotak rokok. Warga yang curiga kemudian mengecek dan mendapati satu paket kecil Narkotika jenis daun Ganja kering terbungkus kertas koran didalam.
Dalam keterangannya, kotak rokok tersebut dan barang itu diakui oleh tersangka adalah miliknya.
Selanjutnya, tersangka DK beserta barang bukti diserahkan kepada pihak Kepolisian dari Polsek Kampar.(Rif)
Komentar Anda :