Polisi Gerebek Penimbun Mitan Dan Amankan 2 Warga di Tenayan
Selasa, 05-01-2016 - 11:24:22 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Disinyalir menjadi lokasi penimbunan minyak tanah, tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru menggerebek sebuah rumah di Jalan Gajah Mungkur/Imam Munandar Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Senin (04/01/16) malam. Dari penggerebekan tersebut, petugas turut mengamankan dua orang pelaku, Un dan RH alias Laban.
"Pengakuan pelaku, proses pemindahan minyak tanah itu dilakukan dengan cara memindahkannya dari mobil truk kemudian disalin ke dalam baby tank dan tong di halaman rumah tersebut. Jumlahnya mencapai ribuan liter," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto kepada wartawan, Selasa (05/01/16).
Masih menurut Bimo, selain mengamankan kedua pelaku, malam itu pihaknya juga menemukan 3,5 kg karung berisi serbuk yang dipakai untuk memurnikan atau menjernihkan minyak beserta timbangannya.
"Kita akan terus mendalami pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Akan kita pastikan darimana asal minyak tanah tersebut. Para pelaku bisa dijerat UU RI No 22 Tahun 2001 Pasal 53 dan 54 tentang Minyak dan Gas Bumi," tutupnya.(r12/rt)
Komentar Anda :