www.riau12.com
Senin, 06-Mei-2024 | Jam Digital
17:06 WIB - Ajakan untuk Hidup Sederhana: Jaksa Riau Diminta Tinggalkan Kemewahan | 15:55 WIB - Telah Merancang Visi-Misi, Firdaus Kembali Maju Sebagai Calon Gubernur Riau Periode 2024-2029 | 15:39 WIB - Tak Terima Jual Tanah Orang Tua, Pria Kampar Tega Bacok Abang Kandung Sendiri | 15:14 WIB - Diiringi Ratusan Pendukung, Abdul Wahid Serahkan Berkas-berkas ke PDIP dan Nasdem Siang Ini | 15:02 WIB - Setdako Pekanbaru: Jukir Tak Beri Layanan, Biaya Parkir Boleh Tak di Bayar | 14:39 WIB - Capai Target IKD, Disdukcapil Pekanbaru Lakukan Jemput Bola
 
Polda Riau Tangkap Lima Perampok 1 Kilogram Emas di Kampar
Senin, 28-12-2015 - 18:51:49 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,Riau12.com-Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimu) Polda Riau meringkus 5 tersangka perampokan Toko Emas Alam Jaya dan Toko Emas Gunung Kerinci, Kampar. Hasil rampokan tersebut cukup besar yakni diperkirakan mencapai 1 kilogram (Kg) emas murni.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Rivai Sinambela didampingi Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM kepada wartawan, Senin (28/12/15), menyebutkan kelima tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut yakni berinsial P, E, ES, MP, P dan R. Sementara satu rekan mereka, yakni G alias Belong berhasil kabur dan kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Kelima tersangka memiliki peran masing masing,'' katanya.

Selain mengamankan kelima tersangka, ungkap Rivai, pihaknya uga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit mobil Toyota Kijang, sepada motor Yamaha Jupiter, sepeda motor Honda Mega Pro, ATM BRI dan telepon seluler merk Samsung.

Direktur Ditreskrimum Polda Riau menyebutkan, perampokan tersebut dirancang sedemikian rupa olah kawanan rampok tersebut dan memakan waktu lebih kurang satu minggu. Setelah melakukan penggambaran baru dilakukan aksi.

Setelah aksi tersebut berhasil, emas hasil rampokan lalu dibawa kabur dan dijual di daerah Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Uang hasil penjualan emas 1 Kg itu dibagibagikan masing masing Rp10 juta dengan cara kontan dan melalui transferan bank.

Para tersangka ini diancam dengan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(r12/rt)



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Tangkap Lima Perampok 1 Kilogram Emas di Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved