www.riau12.com
Kamis, 22-Januari-2026 | Jam Digital
11:46 WIB - Penerimaan Pajak Riau Terkontraksi 6,51 Persen, Capai Rp15,81 Triliun | 11:27 WIB - IHRS: Vonis Mati terhadap Tentara Penolak Represi Tambah Kekhawatiran Dunia | 20:50 WIB - Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Tembus Rp 3.487 per Kg | 13:10 WIB - Kampar Junior FC Amankan Kemenangan atas Young Abadi FC | 09:50 WIB - BMKG Pekanbaru: Siang Hari, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah | 09:43 WIB - Jalan Nasional Siak II Terancam Amblas, DPRD Pekanbaru Desak Pemerintah Bertindak
 
Operasi 4 Bulan Berbuah Hasil, Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Terbesar di Riau
Rabu, 07-01-2026 - 14:21:46 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12. Com - Setelah pengawasan dan analisis intelijen selama lebih dari empat bulan, Bea Cukai berhasil menyita sekitar 160 juta batang rokok ilegal di Pekanbaru. Penindakan ini menjadi salah satu yang terbesar di Riau dan menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional.


Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama, Rabu (7/1/2026) menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai.


Djaka memaparkan, penindakan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 14.25 WIB oleh tim gabungan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Gudang tersebut diduga kuat digunakan sebagai tempat penimbunan rokok ilegal sebelum diedarkan ke berbagai wilayah di Indonesia.


Penindakan ini merupakan hasil sinergi antara Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, serta dukungan intelijen BAIS TNI. Operasi dilakukan setelah proses pengawasan dan analisis intelijen selama lebih dari empat bulan, yang diperkuat dengan informasi dari masyarakat.


Dari lokasi, sebutnya, petugas mengamankan sekitar 16.000 karton rokok ilegal dari berbagai merek. Berdasarkan perhitungan sementara, potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar. Jumlah pasti nilai barang dan kerugian negara masih menunggu hasil pencacahan resmi.


Rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan rokok impor yang masuk secara ilegal melalui wilayah Pesisir Timur Sumatra, kemudian ditimbun di Pekanbaru untuk selanjutnya didistribusikan ke sejumlah daerah.


Selain barang bukti, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh proses penindakan berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan dari personel BAIS TNI.


“Penindakan rokok ilegal ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga penerimaan negara, menciptakan iklim usaha yang sehat, serta melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas Djaka.


Sepanjang tahun 2025, Bea Cukai secara nasional mencatat 31.354 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp9,8 triliun, meningkat 2,1 persen dibandingkan tahun 2024. Dari jumlah tersebut, Bea Cukai juga melakukan 266 penyidikan serta pengenaan denda ultimum remedium sebesar Rp211,62 miliar terhadap 2.241 kasus.


Khusus penindakan rokok ilegal, Bea Cukai mencatat 20.102 penindakan sepanjang 2025 dengan total tegahan mencapai 1,4 miliar batang, tertinggi sepanjang sejarah Bea Cukai. Penindakan di Riau dengan jumlah sekitar 160 juta batang ini menyumbang hampir 11 persen dari total penindakan nasional.


Djaka menambahkan, keberhasilan pengawasan tidak terlepas dari sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.


"Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai guna melindungi penerimaan negara, mendukung industri yang patuh, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat," tukasnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Operasi 4 Bulan Berbuah Hasil, Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Terbesar di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved