www.riau12.com
Selasa, 16-Desember-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Aceh Minta Bantuan UNDP dan UNICEF Tangani Pascabencana Banjir dan Longsor | 15:48 WIB - Dukung UMKM Alumni, IKA Akuntansi UIN Suska Riau Buka Layanan Sertifikasi Halal dan NIB Gratis | 15:39 WIB - Absennya Plt Gubernur dan Sekdaprov Sebabkan Penundaan Rapat Paripurna DPRD Riau | 15:25 WIB - PLTA Koto Panjang: Debit Air Meningkat, Elevasi Waduk Stabil dan Belum Perlu Spillway | 15:24 WIB - Truk Tronton PT Arara Abadi Tabrak Kabel Listrik di Jalan Permukiman Pelalawan, Warga Terpaksa Gelap Gulita | 15:21 WIB - Infeksi EEHV Sebabkan Kematian Gajah Sumatera Laila, BBKSDA Tingkatkan Pemantauan
 
Komplotan Pencuri Ban Mobil di Pangkalan Kerinci Dibekuk, Empat Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
Senin, 15-12-2025 - 14:13:55 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PELALAWAN – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan berhasil membongkar komplotan pencurian ban mobil yang selama ini meresahkan warga Kota Pangkalan Kerinci. Empat orang pelaku diamankan petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah kos di Jalan Lintas Timur, Gang Sakato, Pangkalan Kerinci.


Keempat tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial MZ (24), warga Gang 2000, NK (22) warga Perumahan BTN Lago Permai, JS (17) warga Gang Cemara, serta FA (21) warga Gang Sakato, Pangkalan Kerinci. Seluruhnya diduga terlibat dalam aksi pencurian ban mobil di sejumlah lokasi.


Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan seorang pemilik bengkel mobil, Juanda Napitupulu, yang menjadi korban pencurian di bengkelnya yang berlokasi di Jalan Lintas Timur, Gang Mandiri, Pangkalan Kerinci. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Jumat (12/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.


Dalam kejadian itu, tiga unit ban mobil jenis Suzuki Jimny Katana yang disimpan di dalam bengkel raib digondol pelaku. Akibatnya, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp6,1 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelalawan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Eka Yoga Pranata SIK MH segera menginstruksikan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penelusuran di lapangan, petugas berhasil melacak keberadaan para pelaku yang bersembunyi di sebuah rumah kos di kawasan Gang Sakato.


Tim Opsnal kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan keempat tersangka tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ban mobil hasil curian telah dijual kepada seorang pengepul barang bekas di kawasan Jalan Pipa Gas, Pangkalan Kerinci.


Ban-ban curian tersebut dijual dengan harga Rp680 ribu. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menyita kembali tiga buah ban mobil Suzuki Jimny dari lokasi penampungan barang bekas tersebut sebagai barang bukti.


Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus pencurian lainnya.


“Saat ini para tersangka bersama barang buktinya telah kami amankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan kasus ini berkaitan dengan tindak pidana pencurian di lokasi lain,” ujar AKP I Gede Eka Yoga Pranata.


Ia menegaskan, Polres Pelalawan berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan warga.


“Kami memberikan peringatan keras kepada para pelaku kejahatan. Setiap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pelalawan akan kami usut hingga tuntas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


 


 




 
Berita Lainnya :
  • Komplotan Pencuri Ban Mobil di Pangkalan Kerinci Dibekuk, Empat Pelaku Ditangkap di Rumah Kos
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved