Listyo Sigit Gerak Cepat Usut Kayu Gelondongan yang Terbawa Banjir di Sumatera, Bentuk Satgas Gabungan
Jumat, 05-12-2025 - 10:59:10 WIB
Riau12.com-Jakarta– Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera mengusut keberadaan kayu gelondongan yang terseret banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Instruksi ini disampaikan usai pertemuannya dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Desember 2025.
Sigit menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir. "Dalam waktu cepat saya minta tim segera bergerak dari hulu sampai dengan hilir," ujarnya.
Polisi akan menelusuri lokasi-lokasi yang diduga terdapat pelanggaran terkait keberadaan kayu gelondongan tersebut. "Khususnya di titik-titik yang kita dapati ada potensi pelanggaran, karena memang ada dugaan-dugaan yang harus ditindaklanjuti," kata Sigit.
Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta temuan kayu gelondongan saat banjir ditangani secara serius. Untuk memperkuat langkah penegakan hukum, Polri akan bersinergi dengan Kementerian Kehutanan dan membentuk satgas gabungan guna mendalami dugaan pelanggaran terkait kayu-kayu tersebut.
"Penelitian ini terkait temuan kayu yang diduga berdampak terhadap kerusakan jembatan, rumah, serta munculnya korban jiwa. Karena itu perlu ditelusuri apakah ada kaitannya dengan pelanggaran," tegas Sigit.
Beberapa hari terakhir, personel kepolisian telah melakukan penyelidikan awal di lapangan dan selanjutnya akan bergabung dengan tim Kemenhut serta satgas lain, termasuk PKH, untuk mempercepat proses penelusuran. "Sehingga kerja tim bisa lebih cepat dan segera dapat kami sampaikan perkembangannya," tambah Sigit.
Sebelumnya, kayu gelondongan terlihat terseret aliran banjir di Sumatera Utara. Video yang beredar di media sosial, diduga dari wilayah Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah, memperlihatkan kayu-kayu besar terbawa arus, memicu dugaan warga terkait aktivitas illegal logging di kawasan tersebut.
Komentar Anda :