Delapan Adegan Rekonstruksi Ungkap Kekerasan yang Menewaskan Satrio Wardhana Ramadan di Pekanbaru
Sabtu, 29-11-2025 - 12:59:46 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Dua tersangka kasus pengeroyokan yang menewaskan Satrio Wardhana Ramadan, MV (24) dan JI (29), melakukan rekonstruksi kejadian di halaman Mapolsek Bukit Raya, Jumat (28/11/2025).
Dalam rekonstruksi tersebut, kedua tersangka memperagakan delapan adegan yang menggambarkan rangkaian kekerasan, mulai dari saat korban dituduh mencuri hingga penganiayaan yang berujung pada kematian Satrio.
Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur. Ia menjelaskan, adegan pertama menampilkan momen Satrio diamankan karena dituduh melakukan pencurian di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, sebelum dianiaya oleh para pelaku.
"Ada delapan adegan yang diperagakan. Para pelaku mengulangi serta menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian tersebut," kata Zamhur.
Selain dua tersangka, polisi masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak pengeroyokan, yakni Budi Utomo alias Budi Toyo. Zamhur menyatakan tim kepolisian terus melakukan pencarian dengan harapan segera menangkap yang bersangkutan.
Rekonstruksi turut dihadiri kuasa hukum korban, Al Fikri, serta kedua orang tua Satrio. Meski begitu, keluarga korban tidak dapat menyaksikan seluruh adegan karena masih diliputi duka mendalam.
Menurut Al Fikri, terdapat beberapa adegan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi versi keluarga. Namun, pihaknya tetap menyerahkan penilaian kepada penyidik dan berharap proses hukum berjalan transparan.
"Kami berharap pencarian pelaku lain segera dituntaskan agar fakta sebenarnya terungkap. Seluruh pelaku harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya agar kematian Satrio tidak sia-sia," ujar Al Fikri.
Satrio Wardhana Ramadan meninggal dunia pada Kamis, 23 Oktober 2025, setelah dianiaya sejumlah warga yang menuduhnya mencuri. Kasus ini menjadi sorotan publik, dan pihak kepolisian menegaskan penyidikan dilakukan secara profesional hingga semua pelaku tertangkap dan diproses sesuai hukum.
Komentar Anda :