Praktisi Hukum Riau: Kasus Bullying Butuh Penanganan Psikologis, Bukan Hanya Sertifikasi Guru
Kamis, 27-11-2025 - 14:06:43 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Maraknya kasus bullying yang belakangan ramai diperbincangkan di Riau mendapat perhatian serius dari praktisi hukum Dr. Ragil Ibnu Hajar SH MKn. Ia menilai upaya pencegahan selama ini terlalu fokus pada sertifikasi guru dan pengembangan kompetensi akademik, sementara aspek psikologi pengajaran dan pemahaman karakter anak berdasarkan usia kerap diabaikan.
“Padahal aspek psikologi pengajaran serta pemahaman karakter anak berdasarkan usia juga sangat penting,” ujar Ragil, Kamis (27/11/2025).
Praktisi hukum itu menekankan bahwa penanganan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari dinas terkait, pihak sekolah, guru, hingga orangtua. Menurutnya, sekolah dari tingkat SD hingga SMA seharusnya memberikan pelatihan kepada guru mengenai pendekatan psikologi untuk mengajak dan membimbing anak sesuai usia mereka.
“Serta dinas terkait harus memfasilitasi sekolah untuk melakukan seminar bersama orangtua, guru, dan anak itu sendiri mengenai bullying dan bahasa narkoba,” tambahnya.
Dengan edukasi dan pendekatan psikologis ini, guru tidak hanya mampu mengajar dengan metode yang baik, tetapi juga dapat memperhatikan kesiapan mental mereka sendiri serta memahami dampak psikologis pada anak.
“Jadi tidak hanya fokus pada metode mengajar yang baik, namun juga harus memperhatikan pola asuh serta kondisi emosional dan psikologis anak,” jelas Ragil.
Mengenai peran dinas dan dewan pendidikan, Ragil mengaku tidak mengetahui secara rinci. Namun sebagai Ketua IKA UIR, ia berharap dinas pendidikan aktif mengadakan sosialisasi dan seminar di sekolah-sekolah se-Riau mengenai bahaya bullying pada siswa SD hingga SMA.
“Harapannya, dinas pendidikan mari kampanyekan hal ini ke seluruh sekolah di Provinsi Riau, karena bullying cukup membahayakan dan bisa menjatuhkan mental seseorang,” pungkasnya.
Komentar Anda :