www.riau12.com
Senin, 01-Desember-2025 | Jam Digital
16:28 WIB - Studi Harvard 85 Tahun Ungkap Pekerjaan Paling Bikin Tidak Bahagia | 16:20 WIB - Minim PJU, Truk Kontainer Kembali Tabrak Portal di Jembatan Siak I Pekanbaru | 09:41 WIB - BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir Landa Kuansing, Inhu, dan Inhil Sore Hingga Dini Hari Ini | 16:00 WIB - Riau Job Fair 2025 Dibuka 2–4 Desember, 61 Perusahaan Tawarkan 2.437 Lowongan Kerja | 15:50 WIB - Kesabaran Menghadapi Bencana, Janji Kemenangan dari Allah SWT bagi Orang Beriman | 15:41 WIB - DPRD Kampar Resmi Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 2,65 Triliun, Bupati Apresiasi Kerja Keras Dewan
 
Praktisi Hukum Riau: Kasus Bullying Butuh Penanganan Psikologis, Bukan Hanya Sertifikasi Guru
Kamis, 27-11-2025 - 14:06:43 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Maraknya kasus bullying yang belakangan ramai diperbincangkan di Riau mendapat perhatian serius dari praktisi hukum Dr. Ragil Ibnu Hajar SH MKn. Ia menilai upaya pencegahan selama ini terlalu fokus pada sertifikasi guru dan pengembangan kompetensi akademik, sementara aspek psikologi pengajaran dan pemahaman karakter anak berdasarkan usia kerap diabaikan.


“Padahal aspek psikologi pengajaran serta pemahaman karakter anak berdasarkan usia juga sangat penting,” ujar Ragil, Kamis (27/11/2025).


Praktisi hukum itu menekankan bahwa penanganan bullying harus menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari dinas terkait, pihak sekolah, guru, hingga orangtua. Menurutnya, sekolah dari tingkat SD hingga SMA seharusnya memberikan pelatihan kepada guru mengenai pendekatan psikologi untuk mengajak dan membimbing anak sesuai usia mereka.


“Serta dinas terkait harus memfasilitasi sekolah untuk melakukan seminar bersama orangtua, guru, dan anak itu sendiri mengenai bullying dan bahasa narkoba,” tambahnya.


Dengan edukasi dan pendekatan psikologis ini, guru tidak hanya mampu mengajar dengan metode yang baik, tetapi juga dapat memperhatikan kesiapan mental mereka sendiri serta memahami dampak psikologis pada anak.


“Jadi tidak hanya fokus pada metode mengajar yang baik, namun juga harus memperhatikan pola asuh serta kondisi emosional dan psikologis anak,” jelas Ragil.


Mengenai peran dinas dan dewan pendidikan, Ragil mengaku tidak mengetahui secara rinci. Namun sebagai Ketua IKA UIR, ia berharap dinas pendidikan aktif mengadakan sosialisasi dan seminar di sekolah-sekolah se-Riau mengenai bahaya bullying pada siswa SD hingga SMA.


“Harapannya, dinas pendidikan mari kampanyekan hal ini ke seluruh sekolah di Provinsi Riau, karena bullying cukup membahayakan dan bisa menjatuhkan mental seseorang,” pungkasnya.


 




 
Berita Lainnya :
  • Praktisi Hukum Riau: Kasus Bullying Butuh Penanganan Psikologis, Bukan Hanya Sertifikasi Guru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved