www.riau12.com
Jum'at, 17-Juli-2026 | Jam Digital
17:34 WIB - Bunda Literasi Kampar Luncurkan Buku Candi Muara Takus, Anak Diajak Cinta Sejarah Sejak Dini | 17:08 WIB - Rapat Banggar DPRD Riau Diwarnai Ketegangan, Adu Argumentasi Dua Legislator Berujung Skorsing | 16:49 WIB - Workshop BRK Syariah Bekali UMKM Kelola Keuangan Digital, Akses Pembiayaan Makin Mudah | 16:36 WIB - DPRD Pekanbaru Usul Pendataan Anak Putus Sekolah Diperkuat dengan Peran RT/RW | 15:45 WIB - Diduga Standing Motor di Jembatan, Pemuda Kampar Ditemukan Tewas di Sungai usai Hilang 3 Hari | 15:13 WIB -
 
Polsek Bukit Raya Kejar Budi Toyo, Diduga Otak Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda 19 Tahun
Kamis, 13-11-2025 - 10:17:58 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Polsek Bukit Raya masih memburu pria berinisial BU alias Budi Toyo, yang diduga sebagai otak di balik penganiayaan yang menewaskan Satrio (19). Korban dianiaya bersama-sama oleh sekelompok orang karena dituduh mencuri di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Kamis (23/10).

Selain Budi Toyo, polisi juga memburu tiga pelaku lainnya berinisial BD alias Dani, MS, dan Reyhan, serta beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap beberapa orang lagi termasuk otak pelaku. Identitas sudah kita kantongi,” ujar Kapolsek Bukit Raya Kompol David Ricardo melalui Kanit Reskrim Ipda M. Zamhur, Rabu (12/11).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan video yang beredar, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru. “Intinya ada beberapa orang lagi yang masih diburu, sesuai yang terlihat di video. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan,” tambah Ipda Zamhur.

Sebelumnya, dua pelaku telah diamankan polisi, masing-masing berinisial MF (24) dan JI (19). Kedua tersangka mengaku ikut memukul korban hingga tak berdaya. Saat ini, mereka ditahan di Sel Tahanan Mapolsek Bukit Raya untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan/atau Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama.

Polisi menegaskan proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk menangkap seluruh pelaku yang terlibat dan memastikan kasus ini mendapatkan penanganan hukum yang tegas.

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Bukit Raya Kejar Budi Toyo, Diduga Otak Penganiayaan yang Tewaskan Pemuda 19 Tahun
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    6 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    7 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved