Ditangkap, Begal Bermotor di 28 TKP Pernah Ikut Serang Mapolresta Pekanbaru
Kamis, 17-12-2015 - 15:34:52 WIB
PEKANBARU,Riau12.com-Tersangka Novri Andika Tanjung alias Dika (19), begal bermotor yang ditangkap tim Opsnal Polsek Bukit Raya, Senin (14/12/15) lalu ternyata tak hanya sering melakukan aksi kejahatan pembegalan semata. Bersama kawanan geng motornya, remaja yang sudah merasakan panasnya timah polisi ini bahkan pernah melakukan penyerangan ke Mapolresta Pekanbaru, 2012 silam.
Menurutnya, akibat melakukan aksi penyerangan ke Mapolresta Pekanbaru tersebut, ia sempat pula ditangkap polisi. Merasakan pengapnya jeruji besi dan dipenjara selama 8 bulan.
"Saya pernah ikut (menyerang Mapolresta Pekanbaru. Waktu itu kami lakukan ramai-ramai dengan sesama anggota geng motor yang lain. Terus dipenjara selama 8 bulan," katanya, Kamis (17/12/15).
Sementara terhadap aksi pembegalan di 28 TKP Pekanbaru, perbuatan itu sendiri sudah dilakoninya sejak Agustus 2015 lalu. Ia juga tak melakukan pembegalan tersebut seorang diri karena dibantu oleh tiga orang temannya, dimana beberapa diantaranya ada yang sudah tertangkap dan adapula yang masih menjadi DPO polisi.
"Sasaran (pembegalan) kami paling banyak pelajar. Uang hasil membegal saya pakai untuk foya-foya saja. Saya gabung sama geng motor sudah lama, sejak nyerang Polresta Pekanbaru dulu. Tapi kalau membegal baru saya lakukan sejak bulan Agustus," singkatnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi menjelaskan, meski sudah menangkap tersangka, pihaknya juga masih memburu beberapa rekan tersangka lagi yang diduga terlibat dalam setiap aksi pembegalan.
"Ada beberapa rekan tersangka yang masih kita kejar. Pengungkapan ini tetap akan kita kembangkan lagi," tutupnya.(r12/rt)
Komentar Anda :